24, 2026 ID
Maluku Utara

Wamenaker Peringatkan Perusahaan Tambang di Maluku Utara Soal Ketenagakerjaan

SOFIFI — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memberikan peringatan tegas kepada seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara agar mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Peringatan tersebut disamp

Wamenaker Peringatkan Perusahaan Tambang di Maluku Utara Soal Ketenagakerjaan

SOFIFI — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memberikan peringatan tegas kepada seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara agar mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Peringatan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke daerah yang kini dikenal sebagai salah satu kantong industri pertambangan dan pengolahan nikel nasional, terutama di kawasan Halmahera.

Wamenaker Tegaskan Perusahaan Wajib Patuh Aturan

Dalam kunjungan itu, Wamenaker menegaskan kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang tidak bisa ditawar. Ia menyoroti sejumlah aspek yang wajib dipenuhi perusahaan, mulai dari pembayaran upah sesuai ketentuan, jam kerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerja di lapangan. Perusahaan juga diminta memastikan seluruh pekerja tercatat secara resmi agar perlindungan hukumnya jelas.

Sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian Maluku Utara. Kehadiran perusahaan tambang dan smelter membuka lapangan kerja luas bagi masyarakat, sekaligus menggerakkan usaha mikro dan kecil di sekitar kawasan industri. Karena itu, jaminan perlindungan bagi pekerja menjadi isu yang sangat relevan bagi warga daerah dan menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah.

Wamenaker juga mengingatkan perusahaan agar tidak menyalahgunakan penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Setiap TKA yang dipekerjakan wajib memiliki izin resmi dan hanya menduduki posisi yang benar-benar dibutuhkan serta belum dapat diisi tenaga kerja lokal. Sebaliknya, perusahaan didorong memprioritaskan putra-putri daerah Maluku Utara, baik untuk posisi operator, teknisi, maupun manajemen, agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat setempat.

Peringatan ini disambut positif oleh pekerja dan masyarakat setempat. Selama ini, meski industri tambang menyerap ribuan tenaga kerja, tak sedikit pula muncul keluhan terkait upah, fasilitas kerja, hingga kesenjangan antara pekerja lokal dan pendatang. Warga berharap keberadaan perusahaan tambang benar-benar membawa kesejahteraan bagi Maluku Utara, bukan hanya mengeruk kekayaan alam daerah tanpa dampak nyata bagi rakyat.

Wamenaker menegaskan pemerintah akan melakukan pengawasan secara berkala ke seluruh perusahaan tambang di Maluku Utara. Perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga meminta manajemen membuka ruang dialog dengan serikat pekerja agar persoalan di lapangan dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa mengganggu kelangsungan produksi.

Ke depan, Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta dinas tenaga kerja setempat dalam mengawal perlindungan pekerja. Dengan demikian, industri pertambangan di Maluku Utara diharapkan berjalan sehat, taat aturan, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga iklim investasi yang tetap kondusif di daerah.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS admin

Komentar (0)

User

Paling Dibaca

24 jam

Newsletter

Tag