Buyback SBN Jadi Andalan Stabilitas Pasar
Ekonom Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan Amerika Serikat yang gencar melakukan buyback obligasi merupakan bentuk peniruan atas strategi yang lebih dulu diterapkan Indonesia. Pernyataan itu disampaikan di tengah dinamika pasar obligasi global yang dipicu rencana peluncuran utang pemerintah AS.
Menurut Purbaya, Indonesia telah lebih dulu menerapkan strategi buyback atau pembelian kembali Surat Berharga Negara (SBN) sebagai instrumen stabilisasi pasar. Langkah ini terbukti efektif menahan gejolak yield dan menjaga kepercayaan investor saat tekanan pasar meningkat. "Apa yang dilakukan Amerika sekarang, Indonesia sudah melakukannya lebih awal," ujarnya.
Strategi buyback sendiri bukan barang baru bagi Indonesia. Pemerintah telah memanfaatkan instrumen ini sejak masa pandemi untuk meredam volatilitas pasar, dan kembali menggencarkannya pada 2024 hingga 2025 seiring tekanan global terhadap pasar obligasi negara berkembang.
Dari sisi bisnis, strategi buyback obligasi memiliki dampak langsung terhadap pelaku pasar modal. Ketika pemerintah membeli kembali obligasinya di pasar sekunder, harga SBN cenderung terjaga dan imbal hasil atau yield tidak melonjak liar. Bagi investor ritel dan institusi, hal ini memberi kepastian valuasi portofolio serta membuka ruang capital gain bagi pemegang obligasi jangka pendek.
Bagi korporasi dan perbankan, kebijakan ini juga relevan. Stabilnya pasar obligasi pemerintah menjadi acuan penetapan suku bunga kredit dan yield instrumen surat utang korporasi. Dengan demikian, langkah buyback turut menjaga biaya pendanaan (cost of fund) tetap terkendali di tengah ketidakpastian suku bunga global.
Di kawasan regional, pengakuan atas strategi Indonesia memperkuat posisi tawar pasar obligasi domestik di mata investor asing. Indonesia yang selama ini kerap dipandang sebagai pasar emerging dengan risiko tinggi, kini dinilai memiliki perangkat kebijakan yang matang dalam mengelola utang. Hal ini dapat mendorong masuknya aliran dana asing ke SBN dan instrumen rupiah lainnya.
Purbaya menambahkan, keberhasilan strategi ini tidak lepas dari koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas pasar modal. Ke depan, ia berharap kebijakan buyback tetap dipertahankan sebagai bagian dari manajemen utang nasional, sekaligus menjadi contoh bagi negara berkembang lainnya di Asia Tenggara.
Kendati demikian, pelaku bisnis tetap perlu mencermati risiko. Buyback obligasi memerlukan ruang fiskal yang memadai, sehingga hanya dapat dijalankan ketika kondisi anggaran negara sehat. Oleh karena itu, keputusan investasi di pasar obligasi tetap harus memperhatikan fundamental ekonomi domestik dan pergerakan suku bunga global.
Komentar (0)