24, 2026 ID
Nasional

Indonesia-Uruguay Perkuat Kerja Sama Peternakan Lewat Akses Pasar Dua Arah

Pemerintah Indonesia dan Uruguay sepakat memperkuat kerja sama di sektor peternakan melalui pembukaan akses pasar dua arah. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bilateral yang membahas perdagangan produk peternakan, termasuk daging

Pemerintah Indonesia dan Uruguay sepakat memperkuat kerja sama di sektor peternakan melalui pembukaan akses pasar dua arah. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bilateral yang membahas perdagangan produk peternakan, termasuk daging sapi dan berbagai produk turunannya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara membahas peluang peningkatan arus ekspor dan impor produk peternakan secara saling menguntungkan. Uruguay dikenal sebagai salah satu negara produsen daging sapi terbesar di dunia dengan reputasi mutu yang diakui secara internasional, sementara Indonesia merupakan pasar yang besar dan terus bertumbuh bagi produk daging sapi maupun produk peternakan lainnya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen Indonesia untuk memperluas akses pasar produk peternakan dalam negeri ke pasar Uruguay. Menurutnya, akses pasar dua arah penting untuk menjaga keseimbangan hubungan dagang kedua negara, bukan sekadar membuka keran impor.

Sinergi Ketahanan Pangan dan Daya Saing Peternakan Nasional

Kerja sama ini diharapkan ikut memperkuat ketahanan pangan nasional. Pasokan daging sapi dari Uruguay dapat membantu menjaga ketersediaan dan stabilitas harga daging di dalam negeri, terutama ketika produksi domestik belum mampu memenuhi permintaan yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perekonomian.

Di sisi lain, Indonesia berpeluang mengekspor sejumlah komoditas peternakan dan produk olahannya ke Uruguay. Kedua negara juga membahas penguatan kerja sama teknis, antara lain pertukaran bibit dan genetik ternak, transfer teknologi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang peternakan.

Aspek kesehatan hewan menjadi perhatian utama dalam pembahasan akses pasar ini. Kedua pihak sepakat mematuhi standar kesehatan dan karantina hewan agar mutu serta keamanan produk yang diperdagangkan tetap terjamin dan memenuhi ketentuan masing-masing negara.

Bagi peternak nasional, pembukaan akses pasar dua arah diharapkan menjadi pendorong peningkatan daya saing. Industri peternakan dalam negeri dituntut untuk terus meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi agar mampu bersaing di pasar internasional sekaligus memanfaatkan peluang ekspor yang terbuka.

Dengan komitmen kedua negara, kerja sama ini dinilai membawa manfaat luas, mulai dari stabilisasi pasokan daging sapi hingga pengembangan industri peternakan nasional yang lebih modern, produktif, dan berdaya saing.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS admin

Komentar (0)

User

Paling Dibaca

24 jam

Newsletter

Tag