24, 2026 ID
Bangka Belitung

Bupati Belitung Sampaikan Raperda Inisiatif Pembangunan Kawasan Industri

TANJUNGPANDAN – Bupati Belitung menyampaikan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tentang pembangunan kawasan industri dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Belitung. Penyampaian tersebut menandai dimulainya pembahasan regulasi yan

Bupati Belitung Sampaikan Raperda Inisiatif Pembangunan Kawasan Industri

TANJUNGPANDAN – Bupati Belitung menyampaikan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tentang pembangunan kawasan industri dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Belitung. Penyampaian tersebut menandai dimulainya pembahasan regulasi yang menjadi payung hukum bagi pengembangan kawasan industri di daerah penghasil timah itu.

Dalam sambutannya, bupati menjelaskan bahwa raperda ini disusun sebagai respons atas kebutuhan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Kawasan industri dinilai strategis untuk menarik investasi, membuka lapangan kerja bagi masyarakat, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor non-tambang. Kawasan industri tersebut nantinya diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menopang keberlanjutan fiskal daerah di tengah menurunnya produksi tambang.

Pemerintah daerah berharap keberadaan kawasan industri mampu mendorong hilirisasi produk unggulan Belitung, baik di bidang perikanan, pertanian, maupun pengolahan hasil laut. Dengan demikian, nilai tambah komoditas dapat dinikmati di dalam daerah dan tidak lagi bergantung pada pengiriman bahan mentah.

Menunggu Pembahasan Bersama DPRD

Setelah disampaikan, raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kabupaten Belitung melalui mekanisme pembentukan peraturan daerah. Sejumlah fraksi diharapkan memberikan masukan, termasuk soal penetapan lokasi, dampak lingkungan, serta kesiapan infrastruktur pendukung seperti jalan, listrik, dan air bersih. Masyarakat pun diajak memberikan aspirasi agar raperda ini benar-benar menjawab kebutuhan daerah.

Bupati menegaskan bahwa pembangunan kawasan industri harus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan. Kawasan tersebut dirancang ramah lingkungan dan mengedepankan konsep industri hijau agar tidak merusak ekosistem pesisir maupun potensi wisata yang menjadi andalan Belitung.

Kawasan industri juga diproyeksikan menyerap tenaga kerja lokal secara signifikan. Pemerintah daerah akan memprioritaskan warga sekitar melalui kerja sama dengan perusahaan dan pelatihan keterampilan, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Pembahasan raperda ini juga dinilai sebagai momentum penting bagi pemerataan pembangunan di Pulau Belitung. Kehadiran kawasan industri diharapkan mengurangi kesenjangan ekonomi antara wilayah perkotaan dan pedesaan, sekaligus membuka akses pasar bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

Bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, langkah Belitung ini dinilai sejalan dengan upaya diversifikasi ekonomi daerah. Ketergantungan pada sektor pertambangan selama ini menjadi perhatian bersama, sehingga pembangunan kawasan industri diharapkan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi baru yang lebih berkelanjutan.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, pemerintah optimistis minat investor terhadap Belitung akan meningkat. Tahap berikutnya, pemerintah daerah bersama DPRD akan menyusun naskah akademik dan memastikan raperda tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS admin

Komentar (0)

User

Paling Dibaca

24 jam

Newsletter

Tag