24, 2026 ID
Bangka Belitung

Ombudsman Nilai Pelayanan Pemprov Babel, Empat Instansi Jadi Sampel

Ombudsman RI turun tangan menilai kualitas pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel). Sebanyak empat instansi di lingkungan Pemprov Babel dijadikan sampel dalam penilaian kepatuhan terhada

Ombudsman Nilai Pelayanan Pemprov Babel, Empat Instansi Jadi Sampel

Ombudsman RI turun tangan menilai kualitas pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel). Sebanyak empat instansi di lingkungan Pemprov Babel dijadikan sampel dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun ini.

Empat Instansi Jadi Sampel Penilaian

Penilaian ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Empat instansi yang menjadi sampel dinilai mencakup unit layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti administrasi kependudukan, perizinan, hingga layanan kesehatan di daerah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa penilaian dilakukan melalui pemeriksaan langsung di lapangan, wawancara dengan petugas pelayanan, serta penyebaran kuesioner kepada masyarakat pengguna layanan. Hasilnya nanti akan menentukan opini kepatuhan Pemprov Babel yang dikategorikan dalam zona hijau, kuning, atau merah.

"Hari ini kami melakukan peninjauan langsung ke sejumlah instansi untuk memastikan pelayanan publik di Babel berjalan sesuai standar dan tidak menyulitkan masyarakat," ujar perwakilan Ombudsman dalam keterangannya.

Kegiatan ini disambut baik oleh Pemprov Babel. Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. Ia berharap penilaian Ombudsman menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan transparan.

Langkah Ombudsman turun langsung ke lapangan dinilai penting bagi masyarakat Babel. Selama ini keluhan pelayanan publik kerap muncul, mulai dari lamanya proses pengurusan dokumen hingga kurang jelasnya informasi layanan. Di tengah karakteristik Babel sebagai daerah kepulauan dengan sebaran penduduk yang luas, penilaian ini dinilai mampu mendorong setiap unit kerja untuk lebih disiplin menerapkan standar pelayanan minimal.

Ombudsman juga mengimbau masyarakat Babel agar aktif melaporkan jika menemukan praktik pelayanan yang tidak sesuai standar. Pelaporan dapat disampaikan melalui kanal resmi Ombudsman, baik secara langsung ke kantor perwakilan maupun melalui layanan daring.

Hasil penilaian kepatuhan tersebut nantinya akan dipublikasikan secara resmi dan menjadi dasar rekomendasi perbaikan bagi instansi yang dinilai. Pemprov Babel diharapkan segera menindaklanjuti setiap temuan agar predikat pelayanan publik di daerah ini semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah pun terjaga. Masyarakat pun diharapkan ikut mengawasi jalannya pelayanan, karena pelayanan publik yang baik merupakan hak setiap warga negara.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS admin

Komentar (0)

User

Paling Dibaca

24 jam

Newsletter

Tag