17, 2026
Teknologi

Video: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas di 4 Bandara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas di 4 Bandara]]>

Rizal Fahmi
Rizal Fahmi Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

Video: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas di 4 Bandara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas di Empat Bandara

Badan Bea Cukai Republik Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas seberat 29 kilogram yang akan masuk melalui empat bandara berbeda. Operasi penangkapan ini menunjukkan efektivitas pengawasan bea cukai dalam mencegah penyelundupan barang-barang berharga yang merugikan negara.

Kepala Bea Cukai Pusat, Febryln Tete, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antar unit di lingkungan Bea Cukai. "Tim kita berhasil mengantisipasi penyelundupan emas yang akan masuk melalui bandara Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Juanda, dan Sultan Hasanuddin," ujarnya dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (15/3).

Modus Penyelundupan yang Canggih

Menurut Febryln, penyelundupan ini menggunakan modus yang cukup canggih. Emas tersebut disembunyikan dalam berbagai cara, mulai dari bagian bagian pesawat hingga dalam bagasi penumpang. "Beberapa emas diselipkan di bagian mesin pesawat, yang lain dibungkus dalam bentuk perhiasan palsu, dan ada juga yang dimasukkan ke dalam tas jinjing penumpang," jelasnya.

Tim intelijen Bea Cukai berhasil mendapat informasi adanya penyelundupan skala besar beberapa minggu sebelumnya. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat di empat bandara tersebut. "Kami melakukan koordinasi yang rapat dengan berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan dan petugas keamanan bandara, untuk memastikan operasi ini berjalan lancar," tambah Febryln.

Tersangka dan Barang Bukti

Dari operasi ini, Bea Cukai berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga menjadi otak penyelundupan. Mereka adalah W (45), seorang warga negara asing, bersama dua rekannya, A (38) dan S (42), yang merupakan warga Indonesia. "Ketiga tersangka ini telah menjadi target pengawasan kami selama beberapa waktu. Mereka terlibat dalam jaringan internasional yang menyelundupkan emas ke Indonesia," kata Febryln.

Barang buti yang disita mencakup 29 kg emas dengan berbagai bentuk. Sebagian besar berupa emas batangan dengan ukuran dan beragam, sementara sisanya dalam bentuk perhiasan. "Nilai emas ini diperkirakan mencapai Rp 120 miliar dengan kursaian harga pasar saat ini. Ini merupakan barang buti terbesar yang kami sita dalam operasi penyelundupan emas di bandara," ungkap Febryln.

Dampak bagi Perekonomian Nasional

Penyelundupan emas ini memiliki dampak signifikan bagi perekonomian nasional. Febryln menjelaskan bahwa kegiatan penyelundupan ini merugikan negara karena mengurangi penerimaan pajak. "Emas yang masuk secara ilegal tidak dikenakan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN), sehingga negara kehilangan pendapatan yang seharusnya diperoleh," kata dia.

Selain itu, penyelundupan emas juga dapat merusak stabilitas harga emas di dalam negeri. "Ketika emas masuk secara ilegal dalam jumlah besar, dapat menyebabkan penurunan harga yang tidak wajar, yang merugikan produsen dan pedagang yang menjalankan usahanya secara legal," tambah Febryln.

Tindakan Hukum yang Diambil

Bea Cukai telah menyerahkan ketiga tersangka dan barang buti kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan kepolisian untuk memastikan para tersangka mendapat hukuman yang sepadan dengan perbuatannya," ujar Febryln.

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Cukai, pelaku penyelundupan dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. "Kami juga akan mengembalikan emas tersebut ke negara sebagai barang sitaan," tambahnya.

Langkah Pencegahan di Masa Depan

Febryln menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah kegiatan serupa di masa depan. "Kami akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak bandara dan maskapai. Selain itu, kami juga akan meningkatkan penggunaan teknologi dalam deteksi barang-barang yang diselundupkan," kata dia.

Bea Cukai juga akan memperluas jaringan intelijen untuk mendeteksi lebih dini adanya upaya penyelundupan. "Kami akan terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan negara dan menciptakan iklim investasi yang sehat," pungkas Febryln.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Rizal Fahmi

Menulis review produk kesehatan, suplemen, dan teknologi wearables.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter