24, 2026 ID
Papua

Taliban dan Nasib Perempuan Afghanistan: Pelajaran bagi Papua

Liputan khusus BBC selama dua tahun berhasil menembus lingkaran dalam Taliban di Afghanistan dan memperlihatkan bagaimana kelompok ekstremis itu menjalankan kekuasaannya sehari-hari, lima tahun setelah merebut kembali negara tersebut dari p

Liputan khusus BBC selama dua tahun berhasil menembus lingkaran dalam Taliban di Afghanistan dan memperlihatkan bagaimana kelompok ekstremis itu menjalankan kekuasaannya sehari-hari, lima tahun setelah merebut kembali negara tersebut dari pemerintahan yang didukung Amerika Serikat pada 2021.

Dalam salah satu pertemuan, seorang perempuan berusia 18 tahun menghadap gubernur daerah yang juga mantan komandan Taliban. Ia menuntut perceraian dari suaminya yang dituduhnya melakukan kekerasan dan penganiayaan selama berbulan-bulan. Di negara yang melarang anak perempuan mengenyam pendidikan menengah, ia menyampaikan argumennya dengan tenang dan percaya diri, meski seluruh wajahnya tertutup cadar dan kacamata hitam.

"Kalau masih ada kemungkinan untuk hidup bersama, saya tidak akan berada di sini... Saya sudah mengambil keputusan," ujarnya kepada sang gubernur.

Setelah berupaya membujuknya membatalkan niat bercerai, gubernur itu justru berkomentar bahwa perempuan "tidak punya akal" dan "cacat intelektual". Pernyataan itu disambut tawa para pejabat laki-laki, pengawal, dan tetua adat di sekitarnya.

Janji Lunak yang Perlahan Terkikis

Momen tersebut menjadi gambaran langka tentang realitas kekuasaan Taliban. Ketika pasukannya memasuki Kabul pada Agustus 2021, kelompok ini berjanji memberikan amnesti, menghormati hak perempuan, dan memerintah lebih lunak dibanding era 1990-an. Namun, berbagai laporan menyebut janji itu perlahan terkikis dan digantikan kebijakan yang makin mengekang.

Perempuan Dikurung dari Ruang Publik

Selama lima tahun berkuasa, posisi perempuan menyusut di hampir seluruh sendi kehidupan publik Afghanistan. Mulai dari birokrasi, kepolisian, hingga layanan kesehatan, keterlibatan perempuan nyaris hilang.

  • Perempuan dikeluarkan dari sebagian besar tempat kerja.
  • Mereka dilarang masuk universitas.
  • Anak perempuan dilarang bersekolah di tingkat menengah.
  • Perempuan tidak diizinkan bepergian sendiri tanpa pendamping laki-laki.
  • Akses ke taman dan pusat rekreasi ditutup.

Pembatasan itu ikut memperparah krisis kemanusiaan. Banyak keluarga kehilangan pendapatan karena ibu dan anak perempuan tak lagi bisa bekerja, sementara sanksi internasional dan pembekuan aset membuat perekonomian Afghanistan terpuruk. Organisasi kemanusiaan juga memperingatkan dampak psikologis yang diderita perempuan akibat isolasi dan rasa takut yang berkepanjangan.

Badan PBB bahkan menyebut Afghanistan menjadi satu-satunya negara di dunia yang melarang anak perempuan mengenyam pendidikan di atas tingkat dasar.

Pejabat yang Enggan Bicara Masa Lalu

BBC memperoleh akses luar biasa ke sejumlah tokoh berpengaruh dalam gerakan Islam ekstremis itu, termasuk laki-laki yang pernah merencanakan serangan bunuh diri atau bertahun-tahun bersembunyi di bawah tanah, dan kini menjabat sebagai pejabat maupun tentara.

Para pejabat yang ditemui tampak ingin menampilkan diri sebagai sosok yang masuk akal, tetapi enggan membahas kekerasan masa lalu mereka. Di sejumlah kesempatan, wartawan BBC juga menyaksikan ketegangan antara penguasa dan rakyat yang mereka perintah. Gubernur Sarhadi, misalnya, menilai Tuba—bukan nama sebenarnya—harus tetap bertahan dalam pernikahannya, sementara para perempuan Afghanistan menyebut kehidupan mereka kini "tak lagi bisa dikenali".

Relevansi bagi Papua

Bagi pembaca di Papua, laporan ini menjadi pengingat bahwa hak perempuan dan anak perempuan harus terus dijaga lewat hukum, pendidikan, dan layanan perlindungan yang kuat. Ketika akses pendidikan dan ruang publik menyempit, kekerasan dalam rumah tangga dan penindasan justru makin mudah tumbuh—realitas yang relevan bagi Papua, yang masih bergulat dengan keterbatasan layanan dasar di daerah pedalaman dan tingginya kasus kekerasan berbasis gender.

Indonesia memiliki konstitusi yang menjamin kesetaraan gender serta perangkat hukum seperti UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga untuk melindungi korban. Pengalaman Afghanistan menjadi pengingat bahwa kemajuan hak perempuan bisa rapuh bila tidak dijaga institusi yang kuat dan pendidikan yang merata.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS admin

Komentar (0)

User

Paling Dibaca

24 jam

Newsletter

Tag