17, 2026
Teknologi

Sakit Hati Dipecat, Eks Pegawai Nekat Hapus Server Senilai Rp16 Miliar

Seorang mantan karyawan NCS, Kandula Nagaraju, dihukum penjara setelah menghapus 180 server virtual, menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan.]]>

Sandi Setiawan
Sandi Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

Sakit Hati Dipecat, Eks Pegawai Nekat Hapus Server Senilai Rp16 Miliar

Sakit Hati Dipecat, Eks Pegawai Nekat Hapus Server Senilai Rp16 Miliar

Seorang mantan pegawai teknologi informasi di sebuah perusahaan swasta di Jakarta Barat diduga menghapus data penting di server perusahaan senilai Rp16 miliar sebagai aksi balas dendam setelah dipecat. Kejadian ini terungkap setelah pihak keamanan perusahaan menemukan adanya aktivitas mencurigakan pada sistem server yang menyebabkan hilangnya data krusial operasional perusahaan.

Kepala Keamanan Perusahaan, Budi Santoso, menjelaskan bahwa insiden ini terdeteksi pada Rabu (15/3) lalu ketika sejumlah departemen mengalami gangguan akses ke data penting. "Kami mendapatkan laporan dari beberapa departemen bahwa mereka tidak dapat mengakses data-data yang diperlukan untuk operasional harian. Setelah ditelusuri, ternyata ada data yang telah dihapus secara sistematis dari server utama perusahaan," ujar Budi dalam konferensi pers yang diadakan Kamis (16/3).

Munculnya Motif Balas Dendam

Penyelidikan internal yang dilakukan tim teknisi perusahaan berhasil mengidentifikasi bahwa aksinya dilakukan oleh mantan karyawan bernama Ahmad Zaki (32), yang sebelumnya bekerja di divisi teknologi informasi perusahaan. Zaki dinyatakan dipecat pada bulan Januari lalu karena beberapa pelanggaran disiplin yang dilakukan secara berulang kali.

"Berdasarkan catatan yang kami miliki, Zaki melakukan penghapusan data pada tanggal 12 Maret lalu, tepat tiga hari setelah masa kerjanya secara resmi berakhir. Ia masih memiliki akses ke sistem karena proses pembatalan aksesnya terlambatan," jelas Budi.

Tim teknisi berhasil merekam aktivitas mencurigakan dari akun Zaki yang masih aktif. Dalam rekaman tersebut, terlihat Zaki masuk ke sistem dan melakukan serangkaian perintah penghapusan data pada server utama. Data yang dihilangkan termasuk database pelanggan, arsip proyek, serta sistem keuangan yang berdampak langsung terhadap operasional perusahaan.

Kerugian Besar dan Dampak Operasional

Dampak dari kejadian ini sangat signifikan bagi perusahaan. Menurut estimasi tim teknis, kerugian materiial akibat hilangnya data mencapai Rp16 miliar. Selain itu, perusahaan harus mengalami gangguan operasional selama sepekan untuk memulihkan sistem dan data yang hilang.

"Kami harus bekerja sama dengan vendor eksternal untuk memulihkan data dari cadangan terakhir. Prosesnya memakan waktu lama karena beberapa data krusial tidak tersimpan di cadangan utama. Dampaknya, beberapa proyek terpaksa ditunda dan beberapa klien besar mengeluh karena tidak dapat mengakses data mereka," tambah Budi.

Sebagai langkah antisipatif, perusahaan telah memblokir seluruh akses mantan karyawan ke sistem dan sedang melakukan evaluasi ulang kebijakan keamanan data. Selain itu, perusahaan juga membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan mempersiapkan langkah hukum yang akan diambil.

Tindakan Hukum yang Akan Diambil

Perusahaan telah melaporkan kasus ini ke polisi setelah mendapatkan bukti kuat bahwa penghapusan data disengaja dilakukan oleh Zaki. "Kami telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencurian data dan kerusakan sistem berencana. Kami memiliki bukti digital yang cukup kuat untuk menunjukkan bahwa Zaki adalah pelaku utama," kata Budi.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Jakarta Barat, Komisaris Rudi Hartono, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami telah mengumpulkan bukti digital dan sedang meminta keterangan saksi-saksi terkait kasus ini. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang akses tanpa hak ke sistem komputer yang ancamannya maksimal 6 tahun penjara," ujar Rudi.

Sementara itu, upaya pemulihan data masih terus dilakukan tim teknisi perusahaan. Perusahaan berjanji akan memberikan pembaruan mengenai perkembangan kasus ini kepada para stakeholder dan menjamin bahwa data klien akan dipulihkan secepat mungkin.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan lain tentang pentingnya keamanan data dan manajemen akses yang ketat, terutama bagi mantan karyawan yang masih memiliki akses ke sistem perusahaan. Kasus ini juga menyoroti dampak buruk dari konflik di tempat kerja jika tidak ditangani dengan baik.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Sandi Setiawan

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter