29, 2026
Nasional

Polisi Gerebek Sarang Narkoba, Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Bandar

Teguh Setiawan
Teguh Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polisi Gerebek Sarang Narkoba, Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Bandar

Tim Reserse Narkoba Polresta Jakarta Pusat berhasil membongkar sebuah sindikol narkoba yang berkedok sebagai ibu rumah tangga. Penangkapan dilakukan pada Kamis (15/9) dini hari di sebuah perumahan elit di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Unit Reserse Narkoba Polresta Jakarta Pusat, Kompol Budi Santoso mengatakan bahwa operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah warga.

"Kami mendapat informasi dari warga bahwa di salah satu rumah di perumahan ini sering ada aktivitas mencurigakan, terutama di malam hari. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar ada kegiatan penyalahgunaan narkoba yang terorganisir," ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolresta Jakarta Pusat, Jumat (16/9).

Penangkapan Berhasil, Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB itu, polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisial S (45) yang diduga sebagai bandar utama. S yang diketahui adalah seorang ibu rumah tangga ternyata telah aktif menjual berbagai jenis narkoba selama kurang lebih dua tahun terakhir. Polisi juga menangkap tiga orang tersangka lainnya, yaitu dua pria dan seorang wanita yang merupakan anak buah S.

Barang buti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan itu cukup mengejutkan. Polisi menyita lebih dari 1.000 butir pil ekstasi, 500 gram sabu-sabu, 50 gram kristal, serta alat-alat untuk memasak narkoba. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 500 juta yang diduga hasil penjualan narkoba, serta dua mobil mewah dan sepeda motor yang digunakan untuk keperluan operasional.

"Sangat disayangkan pelaku ini menggunakan kediamannya sebagai tempat penyimpanan dan distribusi narkoba. Padahal, di rumah itu juga tinggal anak-anaknya yang masih sekolah. Kita khawatir dampaknya akan sangat buruk bagi perkembangan psikologis mereka," tambah Budi.

Motivasi Pelaku Tak Disangka

Menurut pengakuan S, dirinya terjun ke dunia narkoba karena masalah ekonomi. Awalnya, S hanya menjadi pengguna narkoba lalu berubah menjadi bandar kecil untuk memenuhi kebutuhan finansialnya. Namun, lama-kelamaan bisnis narkoba menjadi sumber utama pemasukan keluarganya.

"Saya awalnya hanya mencoba-coba karena stres setelah bercerai. Tapi lama-kelamaan jadi tergila-gila dan mencari uang dengan cara apa pun. Saya sadar ini salah, tapi sudah terlanjur masuk," ujar S saat diperiksa polisi.

Polisi juga menemukan buku catatan yang berisi daftar nama-nama pembeli serta catatan transaksi yang sangat rapi. Dari catatan itu, terungkap bahwa S memiliki jaringan luas di berbagai wilayah Jakarta bahkan hingga ke beberapa kota besar di Jawa. Korban penyalahgunaan narkoba dari jaringan S ini didominasi oleh kalangan anak muda dan pekerja kantoran.

Upaya Pencegahan dan Edukasi

Kasat Resnarkoba Polresta Jakarta Pusat, AKBP Ahmad Rizki mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk memberantas sindikat narkoba di ibu kota. Menurutnya, penyalahgunaan narkota semakin meresahkan karena banyak korban yang masih berusia remaja.

"Kami terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. Namun, selain penindakan, kami juga melakukan upaya pencegahan melalui edukasi di sekolah-sekolah dan komunitas. Kita perupaya membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba," jelas Ahmad.

Sementara itu, Kepala Seksi Psikologi Polri, Komisaris Besar Polisi Dr. Maya Sari, mengatakan bahwa kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya masalah narkoba di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anggotanya terjerumus ke dunia narkoba.

"Keluarga adalah pertahanan pertama dan terpenting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Orang tua harus bisa mengenali tanda-tanda awal anak atau anggota keluarga yang mulai terpapar narkoba, seperti perubahan perilaku, pergaulan, dan penurunan prestasi," ujar Maya.

Para tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba yang dilakukan oleh S. Kasus ini akan ditindak tegas dengan ancaman pidana mati sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Teguh Setiawan

Penulis yang mendalami isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam
IKLAN SIDEBAR — SLOT AKTIF ✅
300x250 / responsif

Newsletter