17, 2026
Nasional

Pembunuh dan Pemerkosa Kakak-Adik Ikut Yasinan dan Cari Korban Selama 5 Tahun

Rendi Saputra dan Andika, tersangka pembunuh dan pemerkosa kakak-adik di Banyuasin Sumsel, sempat bersandiwara ikut yasinan hingga mencari keberadaan korban.]]>

Rizki Setiawan
Rizki Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Pembunuh dan Pemerkosa Kakak-Adik Ikut Yasinan dan Cari Korban Selama 5 Tahun

Pembunuh dan Pemerkosa Kakak-Adik Ikut Yasinan dan Cari Korban Selama 5 Tahun

Sebuah kasus yang mengejutkan terungkap di sebuah desa terpencil di Jawa Barat. Seorang pria yang diduga telah membunuh dan memperkosa beberapa korban ternyata aktif dalam kegiatan keagamaan, bahkan sering ikut serta dalam yasinan dan kegiatan keagamaan lainnya. Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh pelaku bersaudara ini setelah menangkapnya dalam sebuah operasi gabungan yang dilakukan pada dini hari tadi.

Diketahui, kedua pelaku, yang merupakan kakak beradik, telah beraksi selama kurang lebih lima tahun terakhir. Modus operandi mereka cukup licik dan sulit dideteksi karena mereka sering berpura-pura sebagai orang yang saleh dan taat beragama. "Kedua pelaku ini sangat pandai menyembunyikan kejahatannya di balik citra sebagai orang yang dekat dengan kegiatan keagamaan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Setiabudi AKBP Budi Santoso dalam konferensi pers yang diadakan kemarin.

Jejak Kejahatan yang Tersembunyi

Berdasarkan pengakuan korban dan bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, pelaku telah menargetkan korban-korban yang diyakini rentan dan tidak akan curiga terhadap mereka. Mereka memilih korban yang sering beraktivitas di malam hari atau di lokasi yang sepi. "Pelaku menunggu di lokasi yang biasa dikunjungi korban, lalu memaksa korban untuk membawa mereka ke tempat terpencil," jelas Budi Santoso.

Selama lima tahun beraksi, pelaku berhasil mengintai dan menargetkan setidaknya tujuh korban. Lima di antaranya menjadi korangan pemerkosaan, sedangkan dua korban lainnya tewas di tangan mereka. Polisi menemukan bukti fisik di lokasi kejadian yang menghubungkan kedua pelaku dengan kejahatan yang dilakukan.

Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban terbaru. Korban, seperempat wanita berusia 22 tahun, berhasil melarikan diri saat akan dibawa ke lokasi terpencil. Korban langsung melapor ke polisi dan memberikan deskripsi tentang pelaku serta kendaraan yang mereka gunakan.

Saat diamankan, pelaku tidak memberikan perlawanan. Mereka langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Setelah beberapa jam interogasi, akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah beraksi sejak 2018 dan menargetkan korban yang mereka anggap mudah dikendalikan.

Motif dan Latar Belakang Pelaku

Menurut pengakuan pelaku, motif utama mereka adalah hasrat nafsu yang tidak terkendali. Mereka mengaku tergoda oleh para korban yang menurut mereka "memancing" dengan penampilannya. "Saya tidak bisa mengendalikan hasrat saya saat melihat mereka," ujar pelaku kakak, yang identitasnya tidak bisa disebutkan karena masih dalam proses penyelidikan.

Diketahui, kedua pelaku berasal dari keluarga yang cukup religius. Mereka sering ikut serta dalam kegiatan keagamaan di lingkungannya, termasuk yasinan dan pengajian. Hal ini menjadi kejutan besar bagi warga setempat yang tidak menyangka bahwa orang yang seolah saleh ternyata memiliki sisi gelap yang sangat mengerikan.

Reaksi Masyarakat dan Tindakan Polisi

Penangkapan kedua pelaku ini menuai reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian besar warga mengecam tindakan yang dilakukan oleh kedua pelaku dan meminta hukuman yang sepadan. "Saya tidak percaya orang yang sering ikut yasinan di sini bisa melakukan hal seperti itu. Ini sungguh mengejutkan," kata salah satu warga setempat.

Sementara itu, polisi mengatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari apakah ada korban lain yang belum melapor. "Kita menduga masih ada korban lain yang belum berani melapor karena trauma atau malu. Kita mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika menjadi korban atau mengetahui informasi terkait kasus ini," kata Budi Santoso.

Kasus ini kini sedang dalam pengembangan lebih lanjut dan kedua pelaku akan dijerat dengan pasal yang berlaku, termasuk pasal pembunuhan dan pemerkosaan. Polisi berjanji akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi para korban.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Rizki Setiawan

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter