17, 2026
Nasional

Prabowo Minta Pelaku Kebakaran Hutan Dijerat Pidana Terorisme Ekologi

Anisa Permata
Anisa Permata Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Prabowo Minta Pelaku Kebakaran Hutan Dijerat Pidana Terorisme Ekologi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan harus dijerat dengan pidana terorisme ekologi. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/8/2023). Menurutnya, tindakan pembakaran hutan bukan hanya kejahatan biasa, melainkan ancaman serius terhadap keamanan nasional dan stabilitas ekosistem Indonesia.

"Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan kejahatan pembakaran hutan. Ini adalah terorisme ekologi yang merusak lingkungan, mengancam kehidupan masyarakat, dan membahayakan keamanan negara," ujar Prabowo dengan tegas.

Menhan menjelaskan bahwa Indonesia telah kehilangan jutaan hektare hutan akibat pembakaran liar setiap tahun. Kebakaran hutan tidak hanya menghilangkan habitat satwa langka, tetapi juga menyebabkan bencana kabut asap yang berdampak kesehatan jutaan orang serta menghambat aktivitas ekonomi.

Dampak Parah Kebakaran Hutan

Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, Indonesia kehilangan lebih delapan juta hektare hutan dan lahan akibat kebakaran. Sebanyak 70 persen dari total area terbakar merupakan lahan gambut yang menjadi penyangga emisi karbon global.

"Kehilangan hutan ini berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Petani kehilangan lahan pertanian, wisatawan menghilang, dan pendapuk lokal menurun drastis. Lebih parah lagi, kebakaran menyebabkan emisi gas rumah kaca yang memperburuk perubahan iklim global," jelas Prabowo.

Ia menambahkan bahwa biaya ekonomi akibat kebakaran hutan mencapai triliunan rupiah setiap tahun, termasuk biaya penanggulangan bencana, perawatan kesehatan korban kabut asap, serta rehabilitasi lahan yang terbakar.

Langkah-Langkah Pencegahan dan Penindakan

Sebagai respons terhadap masalah ini, pemerintah akan menggandakan upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan. Prabowo mengumumkan akan membentuk tim khusus yang terdiri dari TNI/Polri, pihak berwenang kehutanan, dan satuan tugas penanggulangan kebakaran.

"Tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk melakukan patroli intensif di daerah rawan kebakaran. Kami juga akan meningkatkan teknologi pemantauan menggunakan satelit dan drone untuk mendeteksi dini potensi kebakaran," ujarnya.

Prabowo juga menyebutkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan dan masyarakat yang berkontribusi dalam pelestarian hutan. Program penghijauan dan restorasi ekosistem akan dipercepat dengan target menanam 10 juta pohon dalam satu tahun ke depan.

Reaksi dari Berbagai Pihak

Pernyataan Prabowo mendapat respons positif dari berkalangan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mendukung langkah ini dan menegaskan bahwa kebakaran hutan memang perlu ditindak sebagai ancaman serius.

"Kami sudah lama menyampaikan bahwa kebakaran hutan tidak bisa ditanggap sepele. Ini adalah ancaman multi-dampak yang memerlukan penanganan holistik dan tegas," kata Suharyanto.

Sementara itu, aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyambut baik langkah pemerintah namun menekankan perlunya penanganan yang menyeluruh. "Selain penindakan, perlu ada perubahan sistematis dalam pengelolaan lahan dan hutan. Kita perlu mengakhiri praktik ekstraksi sumber daya yang tidak berkelanjutan," ujar Direktur Eksekutif WALHI, Nur Hidayati.

Prabowo menutup konferensi pers dengan mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga hutan Indonesia. "Hutan adalah aset strategis kita. Mari kita lindungi demi masa depan anak cucu kita," pungkasnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Anisa Permata

Penulis yang mendalami isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter