24, 2026 ID
Sulawesi Tenggara

KUA PPAS APBD Kendari 2027 Disepakati untuk Transparansi dan Hasil

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama Pemerintah Kota Kendari menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama Pemerintah Kota Kendari menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa dokumen tersebut menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD 2027 yang harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara antara wali kota dan pimpinan DPRD yang disaksikan para anggota dewan serta kepala perangkat daerah. Siska menjelaskan bahwa KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah selama beberapa pekan terakhir. Dalam dokumen tersebut, arah kebijakan anggaran, asumsi pendapatan, serta batas plafon belanja untuk setiap perangkat daerah telah disepakati bersama sehingga seluruh organisasi perangkat daerah dapat segera menyusun rencana kerja dan anggaran sesuai pagu yang ditetapkan.

KUA-PPAS APBD 2027 menjadi agenda strategis karena merupakan tahun pertama penyusunan anggaran secara penuh oleh kepemimpinan Siska Karina Imran. Sebelumnya, APBD 2026 disusun dengan berbagai penyesuaian karena bertepatan dengan masa transisi kepemimpinan daerah. Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah kota dinilai memiliki pijakan yang kokoh untuk merancang program pembangunan secara lebih terarah, terukur, dan selaras dengan visi misi pembangunan jangka menengah daerah. Seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran secara disiplin serta mengacu pada kalender penyusunan yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Siska menekankan bahwa penyusunan anggaran harus berorientasi pada hasil. Setiap rupiah belanja daerah wajib memberikan dampak yang terukur bagi masyarakat, bukan sekadar menghabiskan pagu anggaran. Menurutnya, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan skala prioritas yang berpihak kepada kepentingan publik. Hal itu, lanjutnya, sejalan dengan prinsip anggaran berbasis kinerja yang selama ini diterapkan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia juga mengingatkan bahwa efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan asli daerah menjadi perhatian utama pada penyusunan anggaran tahun depan.

Prioritas Pembangunan Kendari 2027

Siska menguraikan sejumlah prioritas pembangunan yang menjadi penekanan dalam KUA-PPAS APBD 2027, antara lain:

  • peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat;
  • percepatan pembangunan infrastruktur dasar serta penanganan banjir dan drainase;
  • penguatan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM dan sektor pariwisata;
  • percepatan penurunan angka kemiskinan dan penanganan stunting;
  • penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam aspek pendapatan, KUA-PPAS 2027 menekankan upaya peningkatan pendapatan asli daerah secara sehat melalui perbaikan tata kelola pajak dan retribusi tanpa memberatkan masyarakat. Pemerintah kota juga akan mengoptimalkan dana transfer pusat serta mengarahkan belanja pada program yang memiliki dampak ekonomi terbesar. Siska menegaskan bahwa seluruh kebijakan fiskal daerah harus tetap menjaga kesehatan keuangan dan keberlanjutan fiskal dalam jangka panjang.

Selain menetapkan prioritas, Siska menegaskan komitmen transparansi dengan membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahap perencanaan anggaran. Seluruh dokumen anggaran dan capaian program akan dapat diakses serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ia juga meminta setiap perangkat daerah menyusun indikator kinerja yang terukur sehingga evaluasi pelaksanaan APBD 2027 dapat dilakukan secara objektif. Transparansi, menurutnya, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral pemerintah kepada warga Kota Kendari.

Sementara itu, pimpinan DPRD Kota Kendari menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan KUA-PPAS dan mengingatkan agar pemerintah kota konsisten menjalankan prioritas yang telah disepakati. Pengawasan pelaksanaan anggaran akan terus dilakukan melalui alat kelengkapan dewan, termasuk komisi-komisi yang membidangi urusan masing-masing. Kesepakatan ini menjadi pintu masuk penyusunan RAPBD 2027 yang selanjutnya dibahas bersama Badan Anggaran DPRD. Dengan jadwal yang disepakati, penetapan APBD 2027 diharapkan rampung tepat waktu sehingga seluruh program pembangunan dapat berdampak langsung bagi kesejahteraan warga Kota Kendari.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS admin

Komentar (0)

User

Paling Dibaca

24 jam

Newsletter

Tag