24, 2026 ID
Sulawesi Tenggara

Kapal Penyelamat Migran di Laut Tengah Dilaporkan Diancam Kelompok Bersenjata

Organisasi kemanusiaan SOS Mediterranee melaporkan bahwa kapal-kapal penyelamat migran menghadapi ancaman dan pelecehan yang semakin meningkat di Laut Tengah bagian tengah, rute penyeberangan dari Afrika menuju Eropa yang dikenal sebagai sa

Organisasi kemanusiaan SOS Mediterranee melaporkan bahwa kapal-kapal penyelamat migran menghadapi ancaman dan pelecehan yang semakin meningkat di Laut Tengah bagian tengah, rute penyeberangan dari Afrika menuju Eropa yang dikenal sebagai salah satu jalur migrasi paling mematikan di dunia. Kelompok yang berbasis di Eropa ini memimpin sebagian dari jaringan kapal dan pesawat yang memantau perairan tersebut, tempat ribuan orang telah kehilangan nyawa selama bertahun-tahun.

Perairan yang Semakin Tidak Ramah

SOS Mediterranee menyatakan bahwa Laut Tengah bagian tengah kini semakin “tidak ramah”. Kondisi ini, menurut kelompok itu, diperparah oleh meluasnya kerja sama antara negara-negara Eropa dan aktor-aktor Libya dalam upaya mencegah migrasi. Alih-alih mengurangi risiko, kebijakan itu dinilai justru memperbesar bahaya bagi para penyeberang maupun bagi kapal-kapal yang datang menolong mereka.

Dalam laporannya, organisasi tersebut mengungkapkan setidaknya tujuh insiden terjadi pada Juni dan Juli lalu. Pada kesempatan itu, kapal-kapal yang “terkait dengan aktor-aktor Libya” mendekati kapal penyelamat dengan kecepatan tinggi, atau mengikuti mereka selama berjam-jam, bahkan melakukan “pengejaran” hingga ke perairan internasional.

Selain itu, kelompok ini mencatat adanya peningkatan signifikan kehadiran kapal cepat tak dikenal yang terkait dengan berbagai kelompok bersenjata di Libya. Kapal-kapal tersebut, kata SOS Mediterranee, terlihat melakukan intersepsi secara kasar, termasuk dengan sengaja menabrak perahu yang mengangkut orang dalam keadaan darurat dan melakukan manuver yang membahayakan nyawa.

Tuduhan Serangan terhadap Kapal Ocean Viking

Ini bukan pertama kalinya kapal penyelamat menjadi sasaran. Tahun lalu, SOS Mediterranee menuduh penjaga pantai Libya menyerang kapal penyelamatnya, Ocean Viking, di perairan internasional. Kelompok itu menyebut lebih dari 100 tembakan dilepaskan dalam insiden tersebut, yang menempatkan awak kapal dan 87 migran yang telah diselamatkan dalam situasi bahaya.

Menurut kelompok tersebut, proses hukum terkait kasus ini telah dimulai di Italia, Prancis, dan Jerman. Namun, mereka menilai otoritas Eropa maupun nasional “tetap bungkam” dan pihak yang bertanggung jawab atas serangan itu “belum diidentifikasi”.

SOS Mediterranee, yang mengoperasikan kapal penyelamat sejak 2016, mendesak digelarnya penyelidikan penuh dan independen terhadap seluruh rangkaian ancaman dan kekerasan di laut tersebut.

Kematian Meningkat, Kedatangan Menurun

Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), badan migrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, melaporkan bulan ini bahwa jumlah kematian di Laut Tengah bagian tengah justru meningkat, sementara jumlah migran yang mencoba menyeberang menurun akibat kebijakan Eropa yang semakin ketat.

  • Sebanyak 821 orang meninggal atau dilaporkan hilang dalam empat bulan pertama tahun ini, meningkat 111 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
  • Jumlah kedatangan migran pada periode yang sama turun 46 persen menjadi 8.577 orang.

Perpaduan kedua angka tersebut menunjukkan bahwa pengetatan kebijakan tidak serta-merta menghentikan perjalanan berbahaya, tetapi justru mendorong migran menempuh jalur yang lebih berisiko. Menurut IOM, Laut Tengah bagian tengah merupakan salah satu rute paling mematikan bagi migran di dunia, dan angka resmi sering dianggap lebih rendah dari kenyataan karena banyak perahu tenggelam tanpa meninggalkan jejak.

Bagi warga Sulawesi Tenggara, khususnya komunitas nelayan di pesisir Kendari, Bau-Bau, dan Wakatobi, kabar ini menjadi pengingat bahwa keselamatan pelayaran serta perlindungan orang yang terdampar di laut adalah persoalan kemanusiaan universal. Prinsip menolong mereka yang berada dalam bahaya di laut, sebagaimana diatur dalam hukum maritim internasional, tetap relevan bagi siapa pun yang beraktivitas di perairan, termasuk nelayan lokal yang kerap melaut hingga jauh ke perairan lepas.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS admin

Komentar (0)

User

Paling Dibaca

24 jam

Newsletter

Tag