Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menjajaki kerja sama dengan Meksiko dalam bidang jaminan produk halal. Langkah ini ditempuh untuk memperluas pengakuan sertifikat halal Indonesia di kancah internasional, khususnya kawasan Amerika Latin.
Penjajakan tersebut berlangsung melalui serangkaian pertemuan bilateral yang membahas kemungkinan kesepahaman bersama antara kedua negara. Cakupan pembahasan meliputi saling pengakuan sertifikat halal, pertukaran informasi regulasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan halal di masing-masing negara.
Meksiko dinilai menjadi mitra strategis lantaran pasar produk halalnya terus tumbuh, seiring meningkatnya permintaan konsumen Muslim dan wisatawan dari Timur Tengah serta Asia. Sejumlah produk asal Meksiko, seperti makanan olahan, kosmetik, dan bahan baku industri, juga telah dikenal luas di pasar Indonesia.
Perluasan Pasar dan Penguatan Diplomasi Halal
Bagi Indonesia, kerja sama ini membuka peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk menembus pasar Meksiko dan Amerika Latin dengan lebih mudah. Sertifikat halal yang diakui otoritas setempat akan memperkuat daya saing produk Indonesia di tengah persaingan pasar global.
BPJPH menilai kerja sama ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan sistem jaminan halal Indonesia dengan standar internasional. Dengan demikian, produk bersertifikat halal Indonesia dapat diterima lebih luas di pasar global tanpa melalui proses sertifikasi ulang yang berulang.
Di sisi lain, kerja sama ini juga menjadi pintu masuk bagi produk Meksiko yang ingin mengantongi sertifikat halal Indonesia. Pasalnya, produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain aspek perdagangan, kerja sama ini turut memperkuat diplomasi halal Indonesia. BPJPH terus mendorong agar sertifikat halal Indonesia diakui semakin banyak negara, sejalan dengan kebijakan kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang masuk dan beredar di Indonesia.
Saat ini Indonesia telah menjalin kerja sama saling pengakuan sertifikat halal dengan sejumlah negara dan lembaga asing. Masuknya Meksiko diharapkan mempercepat realisasi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia sekaligus memperkuat perlindungan konsumen Muslim di dalam negeri.
BPJPH menyatakan komitmen untuk terus memperluas jejaring kerja sama internasional. Sebagai langkah lanjutan, penyusunan naskah kesepahaman dan kunjungan tim teknis dijadwalkan untuk mematangkan pelaksanaan kerja sama kedua negara.
Masyarakat dan pelaku industri di tanah air pun diharapkan dapat merasakan dampak positif kerja sama ini. Selain membuka akses pasar baru, kesepahaman tersebut dinilai mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri yang telah tersertifikasi halal.
Komentar (0)