Geger! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, 70% Terbukti Main
Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) dinyatakan terindikasi melakukan penyelewengan (judol) anggaran tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 70 persen atau 1.330 pegawai telah terbukti melakukan praktik ilegal tersebut berdasarkan hasil investigasi internal.
Ketua Tim Investigasi Kemensos, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa praktik penyelewengan anggaran ini terjadi di berbagai unit kerja di dalam kementerian. "Berdasarkan hasil audit yang kita lakukan, ditemukan indikasi penyelewengan anggaran sebesar Rp 500 miliar lebih. Angka ini masih perkiraan dan akan terus kami kembangkan dalam proses pemeriksaan selanjutnya," ujar Budi dalam konferensi pers yang digelar kemarin.
Modus Penyelewengan yang Dilakukan
Tim investigasi menemukan beberapa modus yang digunakan oleh para pegawai dalam menyelewangkan anggaran. Salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah dengan membuat fiktif data penerima manfaat program bantuan sosial. Para pegawai ini membuat daftar penerima bantuan yang tidak sesuai dengan kriteria bahkan fiktif.
"Kami menemukan adanya pembuatan data penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria. Ada penerima yang sudah meninggal dunia, ada juga yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi tetap tercatat sebagai penerima. Melalui data fiktif ini, anggaran yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat terdampak justru disalurkan ke pihak-pihak tertentu," jelas Budi.
Modus lain yang digunakan adalah dengan menaikkan harga barang atau jasa dalam pelaksanaan program. "Kami menemukan ada peningkatan harga yang tidak wajar dalam pembelian barang-barang untuk keperluan program. Misalnya, harga sembako yang seharusnya Rp 50.000 per bungkus jadi Rp 100.000 per bungkus. Selisih harga ini kemudian diambil oleh oknum pegawai," tambahnya.
Dampak bagi Program Sosial
Praktik penyelewengan anggaran ini tentu saja memberikan dampak buruk terhadap pelaksanaan program sosial di Kemensos. Banyak program yang gagal mencapai sasaran karena anggaran yang dialihkan oleh oknum pegawai.
"Seharusnya dengan anggaran yang tersedia, kita bisa membantu lebih banyak masyarakat terdampak. Tapi karena adanya penyelewengan, dampaknya tidak maksimal. Banyak penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, atau bahkan tidak menerima sama sekali," kata Kepala Biro Perekonomian Kemensos, Siti Aminah.
Siti menambahkan bahwa praktik ini juga merusak citra Kemensos sebagai lembaga yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial. "Kita sedang berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi di internal kita sendiri ada praktik yang merusak kepercayaan publik. Ini sangat ironis dan tidak bisa kita biarkan berlarut-larut," ujarnya.
Tindakan yang Diambil
Setelah hasil investigasi ini, Kemensos telah mengambil beberapa tindakan tegas. Sebanyak 1.330 pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan akan dihadirkan dalam sidang disiplin. "Kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Bisa berupa pemecatan, penurunan pangkat, atau pemindahan tugas," kata Sekretaris Jenderal Kemensos, Ahmad Fauzi.
Ahmad menegaskan bahwa Kemensos tidak akan mengampuni praktik penyelewengan ini. "Kami akan memberikan contoh bahwa Kemensos serius membersihkan internal dari praktik tidak sehat. Para pegawai yang terbukti bersalah akan mungkin sanksi maksimal," tegasnya.
Selain itu, Kemensos juga akan melakukan revitalisasi sistem pengelolaan anggaran dan pengawasan program. "Kami akan memperketap sistem monitoring dan evaluasi. Juga akan meningkatkan koordinasi dengan pihak eksternal seperti BPK dan kepolisian untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel," tambah Ahmad.
Untuk mengantisipasi praktik serupa di masa depan, Kemensos juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pegawai tentang pentingnya integritas dan manajemen keuangan yang baik. "Kami ingin membangun budaya integritas di seluruh jajaran Kemensos. Ini adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik," pungkas Ahmad.
Komentar (0)