Bimbingan KPP Pratama Sorong Perkuat Kepatuhan PKP Baru
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong menyelenggarakan kegiatan edukasi dan bimbingan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) baru di wilayah Papua Barat Daya. Program ini bertujuan membekali wajib pajak dengan pemahaman yang benar mengenai hak dan kewajiban perpajakan sejak awal usaha berjalan.
Kegiatan yang mengusung pendekatan edukasi inklusif ini menyasar para pelaku usaha yang baru memiliki status PKP di sejumlah kabupaten dan kota di Papua Barat Daya. Melalui pendekatan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya memastikan seluruh lapisan pelaku usaha memperoleh akses informasi perpajakan yang setara, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah serta pengusaha di daerah yang jauh dari pusat kota.
Papua Barat Daya merupakan provinsi termuda di Indonesia yang resmi terbentuk pada 2022. Seiring bertambahnya jumlah pelaku usaha di daerah ini, DJP menilai kebutuhan edukasi perpajakan yang menjangkau seluruh wilayah menjadi semakin penting. Karena itu, bimbingan bagi PKP baru dirancang dengan pendekatan inklusif agar mudah diakses, termasuk oleh pengusaha di kepulauan dan daerah pedalaman.
Dalam bimbingan tersebut, para peserta diberikan materi terkait penerbitan faktur pajak melalui aplikasi e-Faktur, tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, hingga ketentuan mengenai jatuh tempo pelaporan. Selain itu, petugas pajak juga menyampaikan sanksi administratif yang dapat timbul apabila kewajiban perpajakan tidak dipenuhi, sehingga peserta memahami pentingnya disiplin dalam melaporkan usahanya. Dalam sesi praktik, para peserta diajak mencoba mengisi dan menyampaikan SPT Masa PPN secara langsung dengan pendampingan petugas.
Petugas KPP Pratama Sorong juga memberikan pendampingan langsung bagi peserta yang mengalami kendala teknis, baik dalam aktivasi akun maupun penggunaan aplikasi perpajakan. Pendekatan personal ini dinilai efektif, mengingat sebagian besar peserta merupakan pengusaha yang baru pertama kali berhadapan dengan administrasi perpajakan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin DJP dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Papua Barat Daya. DJP berharap dengan adanya bimbingan sejak dini, para PKP baru dapat menjalankan kewajibannya secara mandiri dan tepat waktu. Peningkatan kepatuhan ini pada akhirnya turut berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak di wilayah timur Indonesia.
DJP mengimbau para PKP baru yang belum sempat mengikuti kegiatan ini untuk memanfaatkan layanan edukasi lain yang tersedia, baik melalui media sosial resmi, kanal layanan perpajakan, maupun dengan mendatangi kantor pajak terdekat. Dengan berbagai kanal tersebut, diharapkan tidak ada lagi pelaku usaha yang terkendala karena minimnya informasi perpajakan. Informasi lengkap mengenai jadwal kegiatan dan tata cara pendaftaran dapat diperoleh melalui kanal resmi DJP.
Komentar (0)