28, 2026
Nasional

SIM Keliling Jumat 28 Agustus 2026 Hadir di Jakarta, Bogor dan Bandung

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2021/10/20/616f854fae8bd-mobil-sim-keliling_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Eko Wibowo
Eko Wibowo Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

SIM Keliling Jumat 28 Agustus 2026 Hadir di Jakarta, Bogor dan Bandung

Sumber: Viva.co.id

Layanan Perpanjangan SIM Dibuka di Tiga Kota

JAKARTA — Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling akan kembali beroperasi pada Jumat, 28 Agustus 2026, di sejumlah lokasi di Jakarta, Bogor, dan Bandung. Kehadiran layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang biasanya lebih ramai dan memerlukan waktu lebih lama.

SIM keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang disediakan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui jajaran direktorat lalu lintas di tingkat Polda. Layanan ini dijalankan menggunakan mobil unit pelayanan yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis, seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, dan area publik lainnya. Dengan sistem ini, pengendara dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih dekat dan efisien tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor polisi.

Layanan SIM keliling umumnya hanya beroperasi pada hari kerja. Pada hari libur nasional, kegiatan layanan ini biasanya ditiadakan dan akan berjalan kembali pada hari kerja berikutnya.

Jenis Layanan dan Wilayah Operasi

Secara umum, SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM golongan A dan golongan C. Pembuatan SIM baru tetap harus dilakukan melalui Satpas dengan mengikuti ujian teori dan praktik. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis lebih dari satu tahun juga tidak dapat dilayani melalui SIM keliling dan diwajibkan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Jakarta

Di wilayah Jakarta, operasi SIM keliling berada di bawah koordinasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Layanan umumnya beroperasi pada hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai atau sesuai kuota harian yang tersedia. Titik lokasi untuk setiap hari diumumkan melalui akun media sosial resmi Polda Metro Jaya, sehingga masyarakat disarankan memantau pengumuman tersebut sebelum berangkat.

Bogor

Di Bogor, layanan serupa dijadwalkan hadir di titik yang telah ditentukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bogor. Waktu operasional dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga calon pemohon diimbau memastikan kembali jadwal terbaru melalui kanal informasi resmi Polres Bogor sebelum mendatangi lokasi.

Bandung

Sementara itu, di Bandung, layanan SIM keliling beroperasi di bawah koordinasi Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat. Seperti halnya di dua kota lain, jadwal dan lokasi layanan diumumkan secara berkala melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Jawa Barat. Masyarakat diharapkan hanya merujuk pada pengumuman resmi untuk menghindari informasi yang tidak akurat.

Persyaratan Dokumen

Calon pemohon perpanjangan SIM diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan. Dokumen yang umumnya diminta antara lain kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) asli, SIM lama yang masih berlaku, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Pada sejumlah lokasi, pemeriksaan kesehatan disediakan di tempat oleh tenaga medis yang bekerja sama dengan kepolisian, sehingga pemohon tidak perlu menyiapkan surat keterangan sehat dari luar.

Selain itu, pemohon juga disarankan membawa salinan atau fotokopi dokumen tersebut sebagai kelengkapan administrasi, meskipun ketentuannya dapat berbeda di setiap wilayah. Pastikan seluruh dokumen masih berlaku dan sesuai dengan identitas yang tertera pada SIM agar proses dapat berjalan lancar.

Biaya Perpanjangan

Biaya perpanjangan SIM mengikuti tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang ditetapkan pemerintah melalui peraturan perundang-undangan. Dalam pengumuman resmi yang selama ini dirilis kepolisian, tarif perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Angka tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan yang dibayarkan langsung kepada penyedia layanan kesehatan di lokasi.

Untuk menghindari kendala transaksi, pemohon disarankan membawa uang tunai dengan nominal yang sesuai. Namun, sejumlah lokasi telah menyediakan kanal pembayaran non-tunai seperti QRIS untuk mempermudah proses pembayaran.

Tips agar Proses Cepat dan Lancar

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, datang lebih awal karena layanan umumnya dibatasi oleh kuota harian. Kedua, pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap sebelum berangkat. Ketiga, pantau pengumuman resmi kepolisian untuk memastikan lokasi dan jam operasional terbaru, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

Waspada Calo dan Penipuan

Masyarakat diimbau tidak menggunakan jasa calo atau perantara tidak resmi dalam pengurusan perpanjangan SIM. Seluruh proses hanya dilakukan oleh petugas kepolisian yang bertugas di lokasi, dengan biaya resmi sesuai ketentuan PNBP. Warga yang menemukan indikasi pungutan liar atau praktik penipuan dapat melaporkannya kepada petugas di lokasi atau melalui kanal pengaduan resmi kepolisian.

Alternatif Layanan Perpanjangan SIM

Selain SIM keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang disediakan secara resmi. Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat mengunggah dokumen persyaratan dan menyelesaikan proses perpanjangan secara daring, dengan SIM baru kemudian dikirim ke alamat pemohon. Layanan ini menjadi pilihan bagi mereka yang tidak sempat mendatangi lokasi SIM keliling.

Dengan adanya sejumlah kanal layanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih mudah, cepat, dan transparan. Bagi warga Jakarta, Bogor, dan Bandung yang berencana memperpanjang SIM pada Jumat, 28 Agustus 2026, disarankan untuk menyiapkan dokumen sejak awal serta memantau informasi resmi dari kepolisian setempat sebelum berangkat ke lokasi.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Eko Wibowo

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam
IKLAN SIDEBAR — SLOT AKTIF ✅
300x250 / responsif

Newsletter