Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Maluku Malut menyetujui rencana penjualan aset dan reposisi jajaran pengurus bank milik dua daerah itu. Keputusan tersebut diambil dalam RUPS LB yang digelar di Ambon dan dihadiri seluruh pemegang saham, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku selaku pemegang saham pengendali.
Penyehatan Bank Kebanggaan Dua Daerah
Penjualan aset yang disetujui mencakup aset non-produktif yang selama ini membebani kinerja keuangan bank, seperti tanah dan bangunan yang tidak digunakan untuk operasional. Hasil penjualan akan dialokasikan untuk memperkuat permodalan serta menjaga rasio kecukupan modal (CAR) agar tetap di atas ambang ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain penjualan aset, RUPS LB juga menyepakati reposisi pengurus. Perombakan dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola dan penyegaran manajemen agar bank lebih profesional dalam mengelola dana masyarakat. Perubahan susunan direksi dan dewan komisaris disetujui dalam forum tersebut.
Jajaran pengurus yang baru dinilai memikul tugas besar untuk mempercepat penyehatan bank. Mereka diharapkan menuntaskan penjualan aset, menekan rasio kredit bermasalah atau NPL, serta mendorong pertumbuhan kredit produktif di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat.
Pemerintah Provinsi Maluku menilai langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama pemegang saham untuk menyehatkan Bank Maluku Malut. Sebagai bank milik daerah, keberlanjutan operasional bank ini dinilai penting karena menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di Maluku dan Maluku Utara, terutama dalam menyalurkan kredit bagi UMKM, pegawai, serta pembangunan daerah.
Bagi masyarakat Maluku, keberadaan Bank Maluku Malut memiliki arti strategis. Bank ini melayani ribuan nasabah, mulai dari aparatur sipil negara, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, hingga masyarakat di daerah kepulauan yang sulit dijangkau bank nasional. Kehadirannya turut menggerakkan perekonomian lokal dan membuka akses pembiayaan bagi warga.
Gubernur Maluku berharap reposisi pengurus mampu membawa arah baru bagi bank kebanggaan masyarakat Maluku dan Maluku Utara. Kepercayaan nasabah menjadi prioritas utama, sehingga seluruh proses penyehatan dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh isu negatif terkait kondisi bank. Otoritas Jasa Keuangan menjamin simpanan nasabah melalui program penjaminan, sehingga dana masyarakat tetap aman. Transaksi perbankan, termasuk layanan digital, dipastikan tetap berjalan normal.
Bank Maluku Malut merupakan bank pembangunan daerah yang mayoritas sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dengan disetujuinya penjualan aset dan reposisi pengurus, diharapkan kinerja bank semakin membaik, kepercayaan publik terjaga, dan kontribusinya terhadap perekonomian Maluku semakin kuat.
Komentar (0)