Pemuda di Bandung Barat Ditangkap, Perakit Senpi Hingga 56 Kali Uji Coba Bom Rakitan
Polisi Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembuatan alat peledak (senpi) yang dilakukan seorang pemuda di wilayah Bandung Barat. Pelaku yang diketahui bernama Fajar (23) berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan tim Detasipol Kepolisian Sektor (Polsek) Cicalengka pada Rabu (15/9/2023) dini hari.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa pelaku telah merakit alat peledak sejak enam bulan terakhir. "Pelaku sudah merakit alat peledak sebanyak 56 kali dan melakukan uji coba di lokasi terpencil di sekitar perkebunan teh di Cicalengka," ujarnya dalam konferensi pers.
Menurut Hendra, pelaku diduga terpengaruh oleh ideologi radikal yang ia pelajari melalui internet. "Dari pengembangan penyidikan, pelaku terpengaruh oleh paham radikal yang ia dapatkan secara online. Ia mengaku ingin melakukan aksi teror di tempat umum," katanya.
Penangkapan dan Barang Bukti
Penangkapan pelaku dilakukan setelah tim Detasipol Polsek Cicalengka mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong di kawasan Cicalengka. "Warga melihat adanya percikan cahaya dan suara letusan kecil di sekitar perkebunan teh. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan pelaku sedang melakukan aktivitas merakit alat peledak," jelas Hendra.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang buki yang cukup banyak. Di antaranya bahan kimia berbahaya seperti amonium nitrat, aluminium powder, sulfur, serta alat-alat perakit seperti tabung PVC, kabel, dan remote control. "Selain itu, kami juga menyimpan ponsel milik pelaku yang berisi tutorial pembuatan bom dan komunikasi dengan rekan-rekannya," tambahnya.
Kepala Polsek Cicalengka, Kompol Ahmad Yani menjelaskan bahwa pelaku adalah seorang lulusan SMA yang tinggal bersama orang tuanya di Cicalengka. "Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan menghabiskan waktunya di rumah saja. Sejak enam bulan terakhir, ia mulai menyendiri dan sering mengunci diri di dalam kamarnya," ujarnya.
Motif dan Rencana Aksi
Dalam pengembangan kasus, pelaku mengaku ingin melakukan aksi teror di tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan stasiun kereta api. "Pelaku mengaku ingin membuktikan diri kepada rekan-rekannya di luar negeri bahwa ia mampu melakukan aksi serupa seperti yang dilakukan teroris di negara lain," kata Hendra.
Ia menjelaskan bahwa pelaku telah merencanakan aksi tersebut dengan matang. "Ia sudah memetlok beberapa target di wilayah Bandung dan sekitarnya. Target utamanya adalah pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi masyarakat," ujarnya.
Jejak Digital dan Jaringan
Dari ponsel pelaku, polisi menemukan bukti komunikasi dengan beberapa orang di luar negeri yang diduga sebagai jaringannya. "Kami masih mengembangkan jejak digital pelaku untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Beberapa kontak dalam negeri juga sudah kami identifikasi," kata Hendra.
Polisi juga menemukan dokumen digital yang berisi tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan. "Pelaku sangat teliti dalam menyimpan dokumen-dokumen tersebut. Ia menggunakan enkripsi untuk melindungi identitas rekan-rekannya," tambahnya.
Reaksi Pemerintah dan Masyarakat
Kasus ini menuai banyak reaksi dari pemerintah dan masyarakat. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku prihatin dengan adanya aksi teror yang direncanakan oleh warga Jawa Barat. "Kami akan meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan untuk mencegah aksi serupa di masa depan," ujarnya.
Sementara itu, warga Cicalengka terkejut dengan penangkapan pelaku. "Saya tidak menyangka bahwa di tengah-tengah kita ada orang yang merakit bom. Saya bersyukur polisi berhasil mengungkapnya sebelum terjadi sesuatu yang buruk," kata warga setempat, Ahmad.
Tindakan Hukum yang Akan Ditempuh
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat menjelaskan bahwa pelaku akan disangkatan pasal berlapis tentang pembuatan senjata api dan alat peledak. "Pelaku akan disangkatan dengan Pasal 1 Ayat (1) UU No 12 Tahun 2005 tentang Pencucian Uang dan Pasal 1 UU No 15 Tahun 2003 tentang Penyediaan dan Penggunaan Sistem dan Transaksi Elektronik," katanya.
Ia menambahkan bahwa polisi juga akan memeriksa beberapa orang yang terkait dengan kasus ini. "Kami masih mengembangkan jaringan pelaku. Beberapa orang yang terkait dalam aksi ini sudah kami identifikasi dan akan segera kita tangkap," pungkasnya.
Komentar (0)