Mengenang Satu Tahun Kepergian Affan Kurniawan, Korban Demo Rusuh 28 Agustus
Tepat satu tahun telah berlalu sejak mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Affan Kurniawan, meninggal dunia di tengah demonstrasi besar yang berlangsung di Jakarta pada 28 Agustus 2019. Pemuda berusia 19 tahun itu menjadi salah satu korban dalam aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Kepergiannya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, rekan mahasiswa, dan publik yang mengikuti perkembangan peristiwa tersebut.
Berdasarkan pemberitaan Liputan6.com, peringatan satu tahun kepergian Affan kembali menghadirkan doa dan harapan agar tidak ada lagi korban jiwa dalam aksi demonstrasi. Nama Affan juga kembali menjadi pengingat akan pentingnya pengawalan aksi yang humanis oleh aparat keamanan.
Kronologi Kepergian Affan Kurniawan
Demonstrasi 28 Agustus 2019
Peristiwa berawal dari aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 28 Agustus 2019. Sejak pagi, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi memadati kawasan kompleks parlemen. Mereka menuntut DPR membatalkan revisi UU KPK yang dinilai melemahkan kewenangan lembaga antirasuah, serta mendesak pemerintah dan DPR menunda pengesahan RKUHP karena sejumlah pasal dinilai bermasalah.
Affan turut hadir dalam aksi tersebut bersama rekan-rekannya. Ia diketahui berangkat mengikuti demonstrasi seperti mahasiswa lain yang ingin menyuarakan aspirasi. Namun, situasi di lapangan berubah menjadi ricuh ketika sebagian massa dan aparat terlibat bentrokan, termasuk di sejumlah titik di sekitar kawasan parlemen dan jalan-jalan protokol Jakarta.
Ditemukan Setelah Dilaporkan Hilang
Pada sore hari, Affan dilaporkan hilang oleh teman-temannya. Mereka tidak dapat menghubungi Affan sejak demonstrasi mulai membubarkan diri. Kabar pencarian tersebut menyebar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik. Tak lama kemudian, kabar duka datang: Affan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Berdasarkan penyelidikan awal, Affan diduga menjadi korban tabrak lari. Sebuah video yang beredar memperlihatkan mobil Toyota Innova menabrak pejalan kaki di dekat kawasan tersebut. Affan sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Jenazahnya kemudian diterbangkan ke Pekanbaru, Riau, kampung halamannya, untuk dimakamkan.
Gelombang Simpati Publik
Kabar meninggalnya Affan memicu gelombang simpati yang besar, terutama dari kalangan mahasiswa dan pengguna media sosial. Tagar #TemanAffan sempat menjadi tren di Twitter sebagai bentuk duka dan solidaritas. Banyak netizen mengunggah doa serta kritik terhadap pengawalan aksi demonstrasi yang dinilai terlalu represif.
Simpati juga datang dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi mahasiswa. Sejumlah pihak mendesak kepolisian mengusut tuntas penyebab kematian Affan serta menindak tegas pengemudi kendaraan yang terlibat. Tuntutan ini didasari kekhawatiran bahwa insiden serupa dapat kembali terjadi apabila pengawalan aksi tidak dilakukan secara profesional.
Proses Hukum Kecelakaan
Polda Metro Jaya kemudian menangani kasus ini. Dari hasil penyelidikan, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diketahui merupakan mobil dinas Toyota Innova milik Polda Metro Jaya. Pengemudi, yang merupakan anggota kepolisian, ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Proses hukum tersebut sempat menjadi sorotan publik. Sebagian pihak menilai penanganan kasus berjalan lambat dan meminta agar proses dilakukan secara transparan. Meski demikian, polisi memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Peringatan Satu Tahun Kepergian
Pada 28 Agustus 2020, tepat satu tahun setelah kepergiannya, Affan kembali dikenang. Sejumlah rekan mahasiswa dan simpatisan melakukan doa bersama serta meletakkan bunga di lokasi kejadian. Tagar #TemanAffan kembali ramai di media sosial sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi almarhum.
Peringatan ini tidak hanya menjadi ajang mengenang, tetapi juga momentum untuk menyuarakan kembali tuntutan agar aparat lebih berhati-hati dan humanis dalam mengawal aksi unjuk rasa. Para mahasiswa yang hadir mengingatkan bahwa demonstrasi adalah bagian dari demokrasi yang harus dijamin keamanannya.
Harapan yang Tersisa
Keluarga Affan berharap kasus ini terus diproses secara adil dan transparan. Mereka juga berharap kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang. Di sisi lain, peristiwa ini turut menjadi bagian dari catatan panjang gelombang demonstrasi 2019, yang kemudian diikuti dengan penundaan pengesahan RKUHP oleh pemerintah pada September 2019.
Setahun berlalu, nama Affan Kurniawan tidak hanya dikenang sebagai korban, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap aksi demonstrasi harus berjalan aman tanpa kehilangan nyawa. Doa dan penghormatan terus mengalir, baik dari keluarga, sahabat, maupun publik yang peduli terhadap nilai kemanusiaan.
Komentar (0)