18, 2026
Nasional

KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Terus Berjalan

Reza Setiawan
Reza Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Terus Berjalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait aplikasi ride-hailing Whoosh akan terus berjalan meski terdapat berbagai tantangan dan dinamika yang terjadi. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Publik KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah tersebut telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus yang menyeret beberapa pejabat tinggi ini.

"KPK menegaskan komitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Kasus Whoosh menjadi salah satu prioritas kami karena melibatkan dugaan kerugian negara yang cukup signifikan," ujar Ali dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Rabu (15/3).

Latar Belakang Kasus

Dugaan korupsi dalam pengembangan aplikasi Whoosh bermula dari adanya kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah. Aplikasi yang diklaim sebagai solusi transportasi darurat di Jakarta ini diketahui mendapatkan dana hibah dari APBN sebesar Rp 50 miliar melalui Kementerian Perhubungan pada tahun 2020.

Penelitian awal yang dilakukan oleh KPK menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut. Beberapa pihak diduga terlibat dalam praktik mark up harga, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai standar, serta adanya aliran dana yang tidak wajar dari proyek yang digadang-gadang sebagai solusi transportasi alternatif di ibu kota.

Tahap Penyidikan Saat Ini

Menurut informasi yang diperoleh, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka dalam kasus ini. Beberapa pejabat tinggi di Kementerian Perhubungan serta seorang pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah memeriksa sekitar 20 saksi dan beberapa diantaranya adalah pejabat tinggi. Beberapa dokumen penting juga telah kami sita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," jelas Ali Fikri tanpa menyebutkan nama-nama yang telah diperiksa.

KPK juga telah membekukan beberapa rekening pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Total dana yang dibekukan mencapai Rp 15 miliar, yang diduga merupakan hasil dari praktik korupsi dalam pengembangan aplikasi Whoosh.

Reaksi Pihak Terkait

Sebagai respons terhadap penyelidikan yang dilakukan KPK, pihak pengembang aplikasi Whoosh mengeluarkan pernyataan resmi. Dalam pernyataan tersebut, mereka menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwajib dan akan memberikan semua informasi yang diminta.

"Kami sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan bantuan apapun yang diperlukan oleh penyidik KPK. Kejelasan dalam penggunaan dana publik adalah hal yang sangat kami utamakan," ujar juru bicara Whoosh dalam keterangannya.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan juga menegaskan akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan KPK. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan bagi siapapun jika terbukti terlibat dalam praktik korupsi.

Tantangan dan Rencana Aksi KPK

Meski begitu, penyelidikan kasus Whoosh tidak luput dari berbagai tantangan. Ali Fikri mengakui adanya upaya penghambatan informasi serta tekanan dari beberapa pihak terkait. Namun, KPK tetap teguh untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan berlaku.

"Kami sudah antisipasi berbagai skenario termasuk upaya penghambatan informasi. Tim penyidik kami sudah dilatih untuk menghadapi berbagai tantangan dalam setiap kasus yang ditangani," tutur Ali.

KPK berencana untuk menyelesaikan penyelidikan tahap awal dalam waktu tiga bulan ke depan. Setelah itu, hasil penyelidikan akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penuntutan jika terdapat cukun bukti.

Dampak pada Transformasi Digital

Kasus Whoosh menjadi sorotan karena terjadi di tengah gencarnya program transformasi digital yang digalakkan pemerintah. Beberapa pihak khawatir kasus ini dapat menghambat percepatan transformasi digital di Indonesia jika tidak ditangani dengan tegas.

"KPK memahami dampak kasus ini terhadap citra program transformasi digital. Oleh karena itu, kami akan menyelesaikannya secara profesional dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah tetap terjaga," pungkas Ali Fikri.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Reza Setiawan

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter