17, 2026
Politik

Komisi V DPR Minta Moratorium Seluruh Kapal Penumpang Buntut Insiden KM Virgo

Waka Komisi V DPR Syaiful Huda minta moratorium operasional kapal penumpang buntut insiden KMP Virgo Transport 8. Evaluasi dan sanksi untuk kapal tak laik.]]>

Melati Handayani
Melati Handayani Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Komisi V DPR Minta Moratorium Seluruh Kapal Penumpang Buntut Insiden KM Virgo

Komisi V DPR Minta Moratorium Seluruh Kapal Penumpang Buntut Insiden KM Virgo

Kemarin sore, Komisi V DPR RI secara resmi menyoroti insiden KM Virgo yang tenggelam di perairan Kepulauan Seribu. Komisi ini meminta pemerintah segera menerapkan moratorium terhadap seluruh operasi kapal penumpang di seluruh Indonesia hingga ada evaluasi menyeluruh mengenai keselamatan pelayaran. Permintaan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Perhubungan dan Badan Pengaturan Kelautan dan Perikanan (Bakorkamla) yang digelar secara virtual.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi V DPR, Ahmad Riza Patria, menyatakan bahwa insiden KM Virgo bukanlah kecelakaan tunggal. Menurutnya, seringnya kecelakaan kapal di Indonesia menunjukkan adanya kegagalan sistem dalam pengawasan operasional kapal. "Kita tidak bisa lagi berpaling dari fakta bahwa banyak kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan tetapi tetap diizinkan berlayar. Ini harus dihentikan segera," ujar Riza.

Evaluasi Komprehensif Diperlukan

Menanggapi permintaan moratorium, Kepala Bakorkamla, Adm. Arianto, mengakui bahwa ada beberapa masalah dalam sistem pelayaran Indonesia. Namun, ia berpendapat bahwa moratorium secara langsung mungkin tidak menjadi solusi terbaik. "Kami akan melakukan evaluasi komprehensif terhadap seluruh kapal penumpang yang beroperasi. Evaluasi ini mencakup pemeriksaan fisik kapal, kualitas awak kapal, dan kepatuan terhadap regulasi keselamatan pelayaran," jelas Arianto.

Adm. Arianto juga menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki penyebab tenggelamnya KM Virgo. Tim tersebut terdiri dari petugas Bakorkamla, Kementerian Perhubungan, dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). "Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki apakah ada unsur kesalahan manusia atau pelanggaran dalam operasional kapal," tambahnya.

Kronologi Insiden KM Virgo

KM Virgo, kapal penumpang dengan kapasitas 100 orang, tenggelam pada Sabtu (15/7) pagi di perairan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Kapal yang mengangkut sekitar 70 penumpang ini sedang dalam perjalanan dari Pelabuhan Muara Angke ke Pulau Pramuka saat kejadian menimpa. Menurut keterangan saksi mata, kapal tiba-tiba terbalik dan tenggelam dalam waktu singkat.

Insiden ini mengakibatkan 45 orang berhasil diselamatkan oleh tim SAR dan nelayan setempat. Sementara itu, sejumlah korban masih dalam pencarian hingga berita ini diturunkan. Pihak berwenang telah mengidentifikasi 15 orang yang masih hilang, termasuk anak-anak dan perempuan.

Reaksi Publik dan Kritik terhadap Pengawasan

Insiden KM Virgo kembali memicu kecaman dari masyarakat terhadap kualitas keselamatan pelayaran di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa regulasi keselamatan pelayaran seringkali tidak ditegakkan dengan baik. "Sudah saatnya pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pemilik kapal yang tidak mematuhi aturan keselamatan. Jangan sampai korban terus berjatuhan," kata aktivis lingkungan maritim, Ahmad Dhani.

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Pelayaran Indonesia (ASPELINDO) menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha pelayaran dalam memastikan keselamatan pelayaran. "Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan standar keselamatan. Namun, ini membutuhkan dukungan dana dan teknologi yang memadai," ujar Ketua Umum ASPELINDO, Herry Zudianto.

Langkah-langkah Darurat yang Dilakukan Pemerintah

Sebagai respons terhadap insiden tersebut, pemerintah telah mengambil beberapa langkah darurat. Pertama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan seluruh dinas perhubungan daerah untuk melakukan pemeriksaan mendadak terhadap seluruh kapal penumpang yang beroperasi di wilayahnya. Kedua, pemerintah membuka posko darurat di Pelabuhan Muara Angke untuk menangani korban dan keluarga korban.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan kemanusiaan bagi korban dan keluarga korban yang terdampak insiden. Bantuan tersebut mencakup biaya pemakaman, pengobatan, serta dukungan psikologis bagi para korban selamat.

Peran DPR dalam Mendorong Perubahan

Komisi V DPR berjanji akan terus mengawasi langkah-langkah yang diambil pemerintah terkait insiden KM Virgo. "Kami akan mengadakan rapat terus-menerus hingga ada kejelasan mengenai penyebab insiden dan tindakan nyata yang diambil untuk mencegah kejadian serupa," ujar Riza Patria.

DPR juga berencana membuat rancangan amendemen terhadap Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran untuk memberikan sanksi yang lebih berat bagi pelanggar keselamatan pelayaran. "Kita perlu membuat aturan yang lebih tegas agar kecelakaan kapal di Indonesia bisa diminimalisir," tambahnya.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memilih moda transportasi laut yang memenuhi standar keselamatan. "Periksa kondisi kapal sebelum naik. Pastikan kapal dilengkapi dengan alat keselamatan yang lengkap dan awak kapal terlihat profesional," kata Kepala Bakorkamla.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Melati Handayani

Peliput olahraga nasional dan perkembangan liga domestik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter