16, 2026
Politik

DPR Tanya Soal RUU Migas, Begini Jawaban Bahlil

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara atas pembahasan RUU Migas]]>

Galih Nasution
Galih Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

DPR Tanya Soal RUU Migas, Begini Jawaban Bahlil

DPR Tanya Soal RUU Migas, Begini Jawaban Bahlil

Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR) menyoroti berbagai aspek dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR yang membidangi energi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan rinci terkait berbagai isu yang menjadi perhatian para anggota DPR.

Isi RUU Migas yang Menjadi Sorotan

Rancangan undang-undang ini telah lama menjadi perdebatan di kalangan praktisi energi dan para legislator. RUU ini bertujuan untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah berusia lebih dari dua dekade. Bahlil menjelaskan bahwa RUU ini disusun untuk menjawab tantangan terkait energi di masa depan, termasuk transisi energi menuju netral karbon.

"RUU ini dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik sekaligus menjamin ketersediaan energi nasional yang aman dan terjangkau," ujar Bahlil dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Pertanyaan DPR terkait Kepastian Hukum

Banyak anggota DPR menyoroti aspek kepastian hukum dalam RUU ini. Fraksi Partai Golkar, Misbakhun, menanyakan mengenai perlindungan bagi kontrak kerja sama (KKKS) yang telah berjalan sebelum undang-undang ini berlaku. Bahlil menjamin bahwa semua pihak yang sudah berinvestasi dalam sektor migas akan mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.

"Kami akan memastikan tidak ada retroaktif dalam pelaksanaan undang-undang ini. Semua kontrak yang ada akan dihormati dan dilindungi," jelas Bahlil.

Soal Bagi Hasil dan Penerimaan Negara

Isu bagi hasil (BH) dan penerimaan negara dari sektor migas juga menjadi sorotan utama. Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menanyakan apakah RUU ini akan meningkatkan penerimaan negara tanpa menekan investasi. Bahlil menjawab bahwa pemerintah berupaya menemukan titik keseimbangan antara menarik investasi dan memaksimalkan penerimaan negara.

"Kita tidak bisa hanya berfokus pada satu sisi. Investasi yang masuk akan meningkatkan produksi migas, yang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan negara. Kita akan menerapkan sistem BH yang transparan dan adil," tambahnya.

Transisi Energi dan Pertanggungjawaban Lingkungan

Dalam konteks transisi energi global, RUU Migas ini juga mempertimbangkan aspek lingkungan. Bahlil menekankan bahwa pemerintah tidak mengabaikan tanggung jawab terhadap lingkungan dalam mengelola sumber daya migas.

"Kita sedang berupaya untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam setiap aspek pengelolaan migas. Ini termasuk pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan penggunaan energi terbarukan dalam operasi migas," ujarnya.

Reaksi dari Para Pihak Terkait

Sejumlah praktisi energi dan asosiasi industri memberikan respons berbeda terhadap RUU ini. Asosiasi Pertamina mengapresiasi upaya pemerintah dalam menyusun RUU yang komprehensif, namun menyoroti perlunya lebih banyak keterlibatan praktisi industri dalam proses penyusunan.

Sementara itu, kelompok lingkungan mengkhawatirkan RUU ini bisa menjadi jalan bagi eksploitasi migas yang berlebihan. Mereka meminta pemerintah untuk memastikan bahwa RUU ini tidak mengabaikan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi.

Tahapan Selanjutnya RUU Migas

Setelah melalui serangkaian RDP, RUU Migas ini akan kembali disempurnakan sebelum disampaikan kembali ke DPR untuk pembahasan lebih lanjut. Bahlil berharap RUU ini bisa segera disahkan tahun ini guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku industri migas di Indonesia.

"Kami terus menerima masukan dari berbagai pihak untuk memperkuat RUU ini. Tujuannya adalah menciptakan kerangka hukum yang mampu menjawab tantangan energi masa depan," pungkas Bahlil.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Galih Nasution

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter