2 Kali Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR/BPN Beberkan Alasannya
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Osmy Dermawan mengungkap alasannya terkait absensi dua kali anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Nusron Wahid, dalam rapat dengar pendapat dengan pihaknya. Menurut Osmy, absensi tersebut disebabkan oleh jadwal yang berdekatan dengan agenda lain yang dihadiri oleh Nusron Wahid.
"Yang bersangkutan memang sempat absen dalam dua kali rapat dengar pendapat, namun sudah ada konfirmasi bahwa hal tersebut karena jadwalnya yang berpotongan dengan agenda lain," ujar Osmy saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, seperti dilansir dari berbagai sumber.
Osmy menjelaskan bahwa Nusron Wahid telah memberikan penjelasan secara langsung mengenai hal tersebut. Menurutnya, Nusron Wahid tetap komitmen untuk mendukung program-program yang digulirkan oleh Kementerian ATR/BPN, terkait reformasi agraria dan tata ruang.
Keterlibatan Nusron Wahid dalam Program ATR/BPN
Dalam kesempatan terpisah, Nusron Wahid telah menyatakan dukungannya penuh terhadap program-program yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Ia menilai bahwa isu agraria dan tata ruang adalah hal yang sangat fundamental bagi pembangunan jangka panjang di Indonesia.
"Saya tetap akan mendukung program-program BPN yang bertujuan untuk reformasi agraria yang lebih adil dan tata ruang yang terencana. Meski sempat absen dalam beberapa rapat, saya akan tetap memantau perkembangannya," ujar Nusron Wahid.
Osmy Dermawan menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka diri untuk berkomunikasi dengan pihak legislatif. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan dalam mewujudkan reformasi agraria dan tata ruang yang efektif.
Program-Program Unggulan ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN saat ini tengah menggulirkan beberapa program unggulan dalam rangka reformasi agraria dan tata ruang. Beberapa program tersebut antara lain program pemutihan tanah, penguatan lembaga ketanahan, serta percepatan penyelesaian sengketa tanah.
"Kami terus berupaya untuk mempercepat reformasi agraria di Indonesia. Melalui berbagai program ini, kami harap dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, terutama yang berada di luar Jawa," jelas Osmy.
Program pemutihan tanah sendiri menjadi salah satu program prioritas yang sedang digulirkan Kementerian ATR/BPN. Program ini bertujuan untuk memberikan penguatan hukum bagi masyarakat yang memiliki tanah namun belum memiliki sertifikat.
Tantangan dalam Reformasi Agraria
Reformasi agraria di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi regulasi, implementasi di lapangan, maupun kesadaran masyarakat. Menurut Osmy, sinergi antar lembaga pemerintah dan dukungan dari DPR sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan ini.
"Reformasi agraria bukanlah hal yang mudah. Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk dari DPR, untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan berkeadilan agraria," ujar Osmy.
Ia menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan implementasi program berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Terutama dalam hal percepatan penyelesaian sengketa tanah yang masih banyak ditemui di berbagai daerah di Indonesia.
Komitmen Sinergi Eksekutif dan Legislasi
Osmy Dermawan menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan reformasi agraria dan tata ruang yang efektif. Menurutnya, komunikasi yang terjaga antara kedua pihak sangat penting untuk memastikan program berjalan sesuai dengan harapan.
"Kami terbuka untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPR. Melalui rapat-rapat dengar pendapat ini, kami harap bisa saling memahami dan bersama-sama mendorong program-program yang telah kami rencanakan," pungkas Osmy.
Demikian penjelasan mengenai absensi Nusron Wahid dalam dua kali rapat dengar pendapat dengan Kementerian ATR/BPN, beserta komitmen kedua pihak untuk terus mendorong reformasi agraria dan tata ruang di Indonesia.
Komentar (0)