17, 2026
Politik

DPR: RUU Pemilu Dibahas Tahun Ini

Eko Wibowo
Eko Wibowo Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

DPR Targetkan RUU Pemilu Dibahas Tahun Ini

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dapat dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun ini. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu guna memastikan pelaksanaan pemilu yang lebih baik di masa depan.

Doli menjelaskan bahwa RUU Pemilu merupakan salah satu RUU prioritas yang harus segera disahkan. Menurutnya, undang-undang yang mengatur tentang pemilu saat ini sudah membutuhkan perubahan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan tantangan yang ada. "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan RUU Pemilu tahun ini. Kita lihat betapa pentingnya undang-undang ini untuk memastikan keadilan dan kelancaran proses demokrasi di Indonesia," ujar Doli.

Isi Utama RUU Pemilu

RUU Pemilu yang sedang dibahas oleh Komisi II DPR RI mengandung berbagai isu penting yang perlu ditetapkan dalam undang-undang. Salah satu isu utama adalah mengenai tahapan pemilu yang akan disederhanakan. Pemerintah dan DPR sepakat untuk menyederhanakan tahapan pemilu guna mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, RUU Pemilu juga mengatur mengenai sistem pemilu yang akan lebih berorientasi pada teknologi. Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pemilu. "Kita perlu memanfaatkan teknologi untuk mempermudah masyarakat dalam berpartisipasi dalam pemilu sekaligus menjaga keamanan dan integritas data pemilih," jelas Doli.

Mekanisme Pembahasan RUU

Dalam proses pembahasan RUU Pemilu, Komisi II DPR RI akan melibatkan berbagai pihak terkait. Pihak tersebut termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga survei, akademisi, serta masyarakat umum. Doli menegaskan bahwa pembahasan RUU ini akan dilakukan secara terbuka dan partisipatif agar semua kepentingan dapat dipertimbangkan.

"Kami akan menyelenggarakan berbagai rapat dengar pendapat dengan para pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa RUU yang kita hasilkan benar-benar mewakili kebutuhan dan aspirasi masyarakat," tambah Doli.

Tantangan dalam Pembahasan

Meski menargetkan RUU Pemilu dapat disahkan tahun ini, Doli mengakui bahwa masih ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam pembahasan RUU ini. Salah satu tantangan utama adalah adanya perbedaan pandangan antara fraksi-fraksi di DPR mengenai beberapa isu dalam RUU Pemilu.

Selain itu, terdapat pula isu terkait dengan batasan usia calon legislatif (Caleg) dan calon presiden (Capres) yang masih menjadi perdebatan. Beberapa pihak mengusulkan untuk menurunkan batasan usia Caleg dan Capres, sementara pihak lain menganggap batasan usia saat sudah cukup ideal.

Komitmen Menyelesaikan RUU

Terlepas dari tantangan yang ada, Doli menegaskan bahwa Komisi II tetap berkomitmen untuk menyelesaikan RUU Pemilu tahun ini. Pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencapai kesepakatan antar fraksi DPR.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan RUU Pemilu dapat disahkan tahun ini. Kita sadar bahwa ini adalah tugas berat, tetapi kami percaya bahwa dengan sinergi dan komitmen bersama, kita dapat menyelesaikannya," pungkas Doli.

Dengan disahkannya RUU Pemilu, diharapkan penyelenggaraan pemilu di Indonesia akan lebih baik, transparan, dan akuntabel. Selain itu, undang-undang ini juga diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan adil di masa depan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Eko Wibowo

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter