19, 2026
Nasional

Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

Kirana Kusuma
Kirana Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik premanisme dan pungli (pungutan liar) di kawasan industri. Janji tersebut disampaikan dalam sebuah rapat koordinasi yang dihadiri oleh para pejabat tinggi Polri, perwakilan pengelola kawasan industri, serta perwakilan dari sejumlah asosiasi usaha.

Dalam rapat yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/3/2023), Kapolri menegaskan bahwa praktik premanisme dan pungli menjadi salah satu hambatan utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Menurutnya, praktik ilegal tersebut tidak hanya merugikan para pengusaha, tetapi juga merusak citra bangsa di mata investor asing.

"Kami akan memberantas praktik premanisme dan pungli dengan tegas. Tidak akan ada lagi ruang bagi oknum-oknum yang meresahkan usaha dan investasi di kawasan industri," tegas Kapolri.

Langkah-Langkah yang Akan Diambil

Kapolri mengungkapkan bahwa Polri akan segera membentuk tim khusus yang akan bertanggung jawab atas penanganan kasus premanisme dan pungli di kawasan industri. Tim ini akan terdiri dari personel dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polri yang berpengalaman dalam menangani kasus kejahatan ekonomi dan keamanan usaha.

"Tim khusus ini akan bekerja sama dengan pengelola kawasan industri untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi rawan praktik premanisme dan pungli. Setelah identifikasi selesai, tim akan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pelaku," jelasnya.

Selain itu, Polri juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memastikan penindakan yang dilakukan berjalan maksimal. Kapolri menekankan bahwa pemberantasan praktik premanisme dan pungli tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Tanggapan dari Pelaku Usaha

Menanggapi komitmen Kapolri, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyambut baik langkah yang diambil oleh Polri. Menurutnya, praktik premanisme dan pungli memang menjadi salah satu masalah serius yang dihadapi oleh para pengusaha, terutama di kawasan industri.

"Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kapolri. Praktik premanisme dan pungli sudah lama menjadi momok bagi para pengusaha. Dengan adanya komitmen dari Polri, kami harap iklim investasi di Indonesia akan lebih kondusif dan para investor akan lebih percaya untuk berinvestasi di sini," ujar Shinta.

Ia menambahkan bahwa Asosiasi Pengusaha Indonesia siap bekerja sama dengan Polri dalam memberantas praktik ilegal tersebut. "Kami akan memberikan dukungan penuh, termasuk laporan dari para pengusaha jika menemukan praktik premanisme dan pungli," katanya.

Kasus-kasus Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

Data dari Polri menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, terdapat sebanyak 234 kasus premanisme dan pungli yang terjadi di berbagai kawasan industri di Indonesia. Kasus-kasus tersebut meliputi pemerasan, pengancaman, serta pemungutan uang untuk kepentingan tertentu yang tidak sah.

Beberapa kasus yang mencuat antara lain adalah kasus di kawasan industri Bekasi, Jawa Barat, di mana sekelompok preman mengendalikan distribusi barang di dalam kawasan industri dan meminta "retribusi" kepada para pengusaha. Selain itu, ada juga kasus di kawasan industri Surabaya, Jawa Timur, di mana para pengusaha diminta membayar "uang proteksi" agar usahanya aman dari gangguan.

Kasus-kasus tersebut tidak hanya merugikan para pengusaha, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah setempat. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kawasan industri yang sering diganggu oleh praktik premanisme dan pungli memiliki pertumbuhan investasi yang lebih rendah dibandingkan dengan kawasan industri yang aman dari gangguan.

Langkah Mencegah Praktik Premanisme dan Pungli

Selain melakukan penindakan tegas, Polri juga akan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk mengantisipasi praktik premanisme dan pungli di kawasan industri. Salah satu langkah yang akan diambil adalah dengan meningkatkan keamanan di kawasan industri melalui penempatan personel Polri di setiap kawasan industri.

"Kami akan meningkatkan patroli dan pengamanan di kawasan industri. Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan pengelola kawasan industri untuk meningkatkan sistem keamanan, seperti instalasi CCTV dan pagar pembatas," jelas Kapolri.

Selain itu, Polri juga akan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha dan masyarakat tentang bahaya praktik premanisme dan pungli. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Komitmen Jangka Panjang

Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan praktik premanisme dan pungli bukanlah tugas yang mudah, tetapi Polri tetap akan komitmen untuk melakukannya. Ia menyatakan bahwa Polri akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa kawasan industri di Indonesia bebas dari praktik premanisme dan pungli.

"Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas praktik premanisme dan pungli. Ini adalah komitmen jangka panjang kami untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia," tegas Kapolri.

Ia berharap dengan adanya komitmen dari Polri dan dukungan dari seluruh pihak, kawasan industri di Indonesia akan menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk berinvestasi. "Kami yakin dengan dukungan dari semua pihak, kita bisa memberantas praktik premanisme dan pungli di kawasan industri," pungkasnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kirana Kusuma

Peliput olahraga nasional dan perkembangan liga domestik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter