24, 2026 ID
Lampung

Kapolres Pesawaran dan Polda Lampung Tinjau 5 Hotspot Negeri Katon

Antisipasi Karhutla, Polres Pesawaran Tinjau Lima Titik Hotspot di Negeri KatonPESAWARAN – Kapolres Pesawaran bersama Kabid Humas Polda Lampung melakukan pengecekan langsung terhadap lima titik hotspot yang terpantau di Kecamatan Negeri Kat

Kapolres Pesawaran dan Polda Lampung Tinjau 5 Hotspot Negeri Katon

Antisipasi Karhutla, Polres Pesawaran Tinjau Lima Titik Hotspot di Negeri Katon

PESAWARAN – Kapolres Pesawaran bersama Kabid Humas Polda Lampung melakukan pengecekan langsung terhadap lima titik hotspot yang terpantau di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Peninjauan ini merupakan wujud kesiapsiagaan Polri dalam merespons cepat potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi pada musim kemarau di wilayah Lampung.

Dalam kegiatan itu, Kapolres Pesawaran meninjau sejumlah lokasi yang terindikasi titik panas untuk memastikan tidak ada api yang menyebar ke permukiman maupun lahan pertanian warga. Pengecekan dilakukan secara langsung di lapangan agar data dan kondisi faktual dapat dipastikan sebelum langkah penanganan lanjutan diambil.

Kapolres Pesawaran menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Lima titik yang dicek merupakan hasil pantauan titik panas yang perlu diverifikasi langsung di lapangan. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, aparatur desa, tokoh masyarakat, serta instansi terkait guna menyamakan persepsi dalam pencegahan dan penanganan kebakaran lahan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung menyampaikan bahwa pengecekan titik hotspot ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian. Dengan deteksi dini, potensi kebakaran lahan yang lebih luas dapat dicegah sejak awal. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka karhutla di Lampung.

Selain mengecek lokasi, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut dinilai sangat berisiko, terutama saat kondisi cuaca kering dan angin kencang yang dapat mempercepat meluasnya api.

Masyarakat diingatkan bahwa membakar lahan dapat berimplikasi hukum. Polri menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai efek jera bagi pihak lain.

Polisi juga meminta warga untuk segera melaporkan apabila melihat titik api atau asap di lingkungan sekitar. Laporan yang cepat akan mempermudah petugas dalam melakukan pemadaman dini sehingga kerugian materiil maupun dampak kabut asap bagi kesehatan dapat diminimalkan.

Kegiatan pengecekan di Negeri Katon ini menjadi bagian dari kesiapsiagaan jajaran Polda Lampung menghadapi musim kemarau. Dengan pengawasan yang intensif serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kebakaran lahan di Lampung dapat ditekan dan lingkungan tetap aman dari ancaman karhutla. Polres Pesawaran berkomitmen terus memantau perkembangan di lapangan dan siap dikerahkan kapan pun dibutuhkan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS admin

Komentar (0)

User

Paling Dibaca

24 jam

Newsletter

Tag