Sebanyak 203 titik panas (hotspot) terdeteksi di wilayah Provinsi Lampung dalam beberapa hari terakhir. Dari jumlah tersebut, 30 titik di antaranya berstatus merah atau masuk kategori berisiko tinggi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Deteksi dilakukan melalui pemantauan satelit yang merekam suhu permukaan secara real-time di seluruh wilayah provinsi.
Data pemantauan menunjukkan titik panas paling banyak terkonsentrasi di kawasan yang memiliki tutupan lahan gambut, semak belukar, dan perkebunan. Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Mesuji menjadi wilayah dengan sebaran hotspot terbanyak. Sejumlah titik dengan status merah juga terpantau di kawasan perbatasan dengan provinsi tetangga yang sama-sama rawan karhutla.
Titik Status Merah Berisiko Tinggi Menimbulkan Kebakaran
Status merah pada titik panas menandakan suhu permukaan di lokasi tersebut sangat tinggi sehingga berpotensi besar menimbulkan kebakaran apabila dipicu percikan api atau aktivitas pembakaran. Tim gabungan pun bergerak cepat menuju titik-titik tersebut untuk melakukan pemadaman dini sebelum api meluas ke kawasan hutan maupun permukiman warga.
Meningkatnya jumlah hotspot di Lampung terjadi seiring puncak musim kemarau yang melanda sebagian besar wilayah Sumatra bagian selatan. Cuaca kering disertai angin kencang membuat lahan mudah terbakar dan api cepat menjalar. Kelembapan udara yang rendah dan suhu udara yang tinggi membuat kondisi ini semakin rawan. Selain faktor alam, praktik pembakaran lahan untuk membuka area pertanian dan perkebunan turut menjadi penyebab utama munculnya titik api di lapangan.
Pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Manggala Agni, TNI, dan Polri telah menurunkan personel untuk memantau serta memadamkan titik api. Patroli darat dan udara dilakukan secara berkala. Langkah ini ditempuh agar kebakaran lahan tidak meluas hingga menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan warga, aktivitas sekolah, serta lalu lintas penerbangan di Bandara Radin Inten II.
Masyarakat diimbau tidak membakar lahan ataupun membuang puntung rokok sembarangan di area rawan. Pemerintah juga menggencarkan sosialisasi praktik pengolahan lahan tanpa bakar (zero burning) kepada kelompok tani di wilayah rawan karhutla. Pelaku pembakaran lahan terancam sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan. Warga yang menemukan titik api diminta segera melapor ke posko karhutla terdekat agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi kering masih berlangsung hingga beberapa pekan ke depan, sehingga potensi munculnya hotspot baru tetap terbuka. Seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan agar kebakaran hutan dan lahan di Lampung dapat dicegah sejak dini.
Komentar (0)