24, 2026 ID
Lampung

Kapolres Lamtim Turun Padamkan Titik Api di Kawasan Way Kambas

Titik api atau hotspot kembali muncul di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur. Merespons kondisi tersebut, Kapolres Lampung Timur langsung terjun ke lokasi untuk memimpin langsung upaya pemadaman bersama jajaran

Kapolres Lamtim Turun Padamkan Titik Api di Kawasan Way Kambas

Titik api atau hotspot kembali muncul di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur. Merespons kondisi tersebut, Kapolres Lampung Timur langsung terjun ke lokasi untuk memimpin langsung upaya pemadaman bersama jajaran TNI, Manggala Agni, BPBD, dan masyarakat sekitar kawasan konservasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, titik api terpantau di sejumlah lokasi di dalam kawasan yang menjadi habitat gajah sumatera tersebut. Sejak pagi, personel gabungan dikerahkan menggunakan peralatan seadanya, mulai dari pompa air dan alat pemukul api, hingga membuat sekat bakar agar kobaran api tidak merambat ke area hutan yang lebih luas. Kondisi cuaca kering serta tiupan angin membuat proses pemadaman berlangsung ekstra hati-hati, apalagi medan di dalam kawasan cukup sulit dijangkau kendaraan.

Keputusan Kapolres turun langsung ke lapangan dinilai penting karena Way Kambas merupakan salah satu kawasan konservasi utama di Provinsi Lampung. Kawasan ini menjadi rumah bagi gajah sumatera yang dilindungi undang-undang, serta berbagai satwa liar lainnya. Selain mengancam habitat satwa, kebakaran juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas warga di desa-desa penyangga kawasan.

Kapolres: Pemadaman Difokuskan pada Titik Api Terdekat Kawasan Inti

Dalam keterangan singkatnya di lokasi, Kapolres Lampung Timur mengungkapkan bahwa upaya pemadaman difokuskan pada titik api yang paling dekat dengan kawasan inti TNWK. “Kami terus berkoordinasi dengan Balai TNWK agar penanganan tidak merusak ekosistem. Prioritas kami adalah melindungi kawasan konservasi sekaligus menjaga keselamatan warga sekitar,” ujarnya di sela-sela pemadaman.

Selain memadamkan api, Polres Lampung Timur meningkatkan patroli dan sosialisasi ke desa-desa penyangga kawasan. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah musim kemarau yang sedang melanda. Kapolres juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang perlindungan hutan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Hingga sore hari, sebagian besar titik api berhasil dipadamkan. Tim gabungan tetap bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat Lampung untuk bersama-sama menjaga Way Kambas sebagai aset konservasi yang menjadi kebanggaan Provinsi Lampung.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS admin

Komentar (0)

User

Paling Dibaca

24 jam

Newsletter

Tag