Fakta Terkini Kasus Pemerkosaan Gadis Korban Gempa di Sikka
Anak 15 tahun korban pemerkosaan pasca-gempa NTT mendapat pendampingan dari Pemkab Sikka dan Kementerian PPPA. Pelaku sudah diproses hukum.]]>
← Artikel Sebelumnya
GPS di Amerika Mendadak Melenceng 10 Meter, Belum Pernah Seperti Ini
Artikel Selanjutnya →
Komentar (0)