18, 2026
Teknologi

Eks Menag Yaqut Jelaskan soal Marah-marah di Rapat Usai Ada Pansus Haji

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas marah dalam rapat usai dibentuknya Pansus Haji DPR 2024. Yaqut memberikan penjelasan.]]>

Reza Setiawan
Reza Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Eks Menag Yaqut Jelaskan soal Marah-marah di Rapat Usai Ada Pansus Haji

Eks Menag Yaqut Jelaskan soal Marah-marah di Rapat Usai Ada Pansus Haji

Menteri Agama Republik Indonesia periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas, memberikan penjelasan mengenai adegan marah-marahnya dalam rapat internal Kementerian Agama (Kemenag) usai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji. Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah video yang menunjukkan reaksi Yaqut saat rapat berlangsung viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Reaksi Emosional dalam Rapat Internal

Dalam jumpa pers yang diselenggarakan di Jakarta, Yaqut mengakui adanya reaksi emosionalnya saat membahas pembentukan Pansus Haji. Menurutnya, reaksi tersebut bukan karena menentang pembentukan panitia khusus tersebut, melainkan lebih terkait dengan proses dan mekanisme yang dianggap tidak tepat.

"Saya tidak marah karena adanya Pansus Haji. Sebagai menteri, saya siap dengan setiap mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh lembaga negara. Yang membuat saya frustrasi adalah proses pembentukannya yang terkesan terburu-buru tanpa melibatkan pihak-pihak terkait," ujar Yaqut saat ditemui usai rapat kabinet.

Yaqut menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Haji seharusnya melalui kajian mendalam mengingat kompleksitas manajemen haji yang melibatkan banyak aspek teknis, operasional, dan diplomasi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghalangi proses pengawasan, namun menyoroti pentingnya sinergi antar-lembaga dalam menangani isu sensitif seperti haji.

Latar Belakang Pembentukan Pansus Haji

Pembentukan Pansus Haji menjadi pemberitaan hangat sejak beberapa waktu lalu setelah adanya berbagai kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2023. Panitia khusus ini dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan administrasi, keuangan, dan operasional dalam pelaksanaan program haji Indonesia.

DPR menyatakan bahwa adanya laporan-laporan dari jemaah haji dan keluarga korban yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam penjadwalan penerbangan, alokasi akomodasi, dan distribusi logistik selama ibadah haji. Beberapa kasus yang menjadi sorotan termasuk penundaan keberangkatan, kualitas akomodasi yang tidak sesuai, serta dugaan mark-up harga pada paket haji.

Sebagai respons, DPR menganggap perlu adanya penyelidikan lebih mendalam melalui pembentukan pansus yang beranggotakan anggota dari berbagai fraksi. Panitia ini memiliki wewenang untuk memanggil saksi, mengumpulkan bukti, dan bahkan melakukan investigasi terkait dugaan penyimpangan dalam manajemen haji.

Posisi Kementerian Agama

Yaqut menjelaskan bahwa Kementerian Agama sebagai lembaga pelaksana ibadah haji siap mendukung setiap proses pengawasan yang dilakukan oleh DPR Namun, ia menekankan perlunya koordinasi yang baik antara Kemenag dengan DPR dalam membahas isu haji.

Menurut Yaqut, Kemenag telah melakukan berbagai langkah reformasi dalam pelaksanaan haji sejak 2019, termasuk digitalisasi proses pendaftaran, peningkatan kualifikasi calon penunjuk calon haji (PACU), serta penataan sistem manajemen logistik. Ia berharap Pansus Haji dapat melihat holistik terhadap upaya-upaya reformasi yang telah dilakukan.

Tanggapan Publik dan Reaksi DPR

Reaksi emosional Yaqut dalam rapat internal menjadi perbincangan luas di kalangan publik. Beberapa pihak menilai bahwa sikap tersebut menunjukkan ketidakmampuan Menteri Agama dalam menghadapi tekanan, sementara pihak lain memahami frustrasi yang mungkin dirasakan oleh Yaqut mengingat kompleksitas tugasnya.

Sementara itu, DPR menyatakan tetap komitmen untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan haji. Ketua Komisi VIII DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Haji merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR yang telah diatur dalam UMD.

Ia menegaskan bahwa DPR akan menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan tidak akan mengganggu proses pelaksanaan haji yang berjalan. "Kita ingin memastikan bahwa setiap aspek pelaksanaan haji berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan jemaah haji," tambahnya.

Proses Selanjutnya

Sejauh ini, Pansus Haji telah memulai serangkaian rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak terkait, termasuk perwakeli Kemenag, BPK, dan organisasi keagamaan. Panitia ini berencana melakukan kajian mendalam terhadap seluruh aspek manajemen haji dan akan menghasilkan laporan rekomendasi yang akan disampaikan ke DPR.

Yaqut menyatakan kesiapan Kemenag untuk memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan oleh Pansus Haji. "Kami mendukung sepenuhnya proses pengawasan ini dan berharap hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan haji di masa depan," pungkasnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Reza Setiawan

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter