17, 2026
Teknologi

KPK Sita Dokumen-Barang Elektronik Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN

KPK menggeledah tiga ruang di Kementerian ATR/BPN, menyita dokumen dan barang elektronik terkait kasus suap HGB. Delapan tersangka telah ditetapkan.]]>

Tania Sari
Tania Sari Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Sita Dokumen-Barang Elektronik Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik Setelah Penggeledahan di Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga ruangan di lingkungan Direktorat Jenderal ATR/BPN pada Selasa (28/5/2024). Tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian yang membidangi agraria dan tata ruang ini.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Tim penyidik KPK dibantu oleh aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan menyeluruh di tiga ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan. Saksi-saksi yang berada di lokasi juga dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Proses Penggeledahan Berjalan Lancar

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan bahwa proses penggeledahan berjalan lancar tanpa ada hambatan dari pihak Direktorat Jenderal ATR/BPN. "Tim kami sudah bekerja sesuai rencana dan semua berjalan dengan baik. Kami dapat akses ke ketiga ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan hari ini," ujar Firli usai penggeledahan.

Firli menambahkan bahwa KPK telah melakukan pembekalan yang memadai sebelum melakukan penggeledahan. Semua anggota tim penyidik telah menyiapkan peralatan pendukung seperti kamera untuk dokumentasi, kantong plastik untuk menyita barang bukti, serta alat-alat lainnya yang diperlukan dalam proses penggeledahan.

Barang Bukti yang Disita

Dari penggeledahan tersebut, tim KPK berhasil menyita sejumlah dokumen berharga dan barang elektronik. Dokumen yang disita antara lain berupa surat-surat penting, laporan keuangan, dokumen pengadaan barang dan jasa, serta berkas-berkas lain yang diduga menjadi bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Selain dokumen, tim KPK juga meny beberapa unit barang elektronik seperti komputer personal, laptop, hard disk eksternal, dan ponsel pintar. Barang elektronik ini diyakini menyimpan data penting yang dapat menjadi bukti dalam penyidikan kasus yang sedang berjalan.

"Semua barang bukti yang kami sita akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik KPK. Kami akan melakukan pemeriksaan digital untuk menemukan data-data penting yang mungkin ada dalam barang elektronik tersebut," jelas salah satu penyidik KPK yang tidak mau disebutkan namanya.

Kasus Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Kasus yang sedang diselidiki KPK ini diduga terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Direktorat Jenderal ATR/BPN. Penyidik KPK telah mengumpulkan cukup bukti awal adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan tersebut.

Sumber di KPK mengatakan bahwa dugaan korupsi ini diduga melibatkan beberapa pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal ATR/BPN. "Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan dan kami masih mengembangkan penyidikan untuk menemukan pihak-pihak lain yang terlibat," ujar sumber tersebut.

Reaksi dari Pihak ATR/BPN

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Eko Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. "Kami sepenuhnya mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi. Ketersediaan ruangan dan akses untuk penggeledahan telah kami siapkan," kata Eko.

Eko menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada penyidik KPK dalam penyelidikan kasus yang melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. "Kami akan berkoordinasi dengan KPK untuk memberikan informasi dan data yang diperlukan dalam penyelidikan ini," tambahnya.

Tindak Lanjut Penyidikan

KPK menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari tahap pengembangan penyidikan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal ATR/BPN. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah disita.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap semua barang bukti yang telah kami sita. Dokumen dan barang elektronik akan dianalisis secara mendalam untuk menemukan bukti-bukti lain dalam kasus ini," ujar Firli Bahuri.

KPK juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi yang telah dihubungi dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diyakini memiliki informasi penting terkait kasus ini. "Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini," pungkas Firli.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Tania Sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter