Seorang perempuan muda berusia 18 tahun menghadap mantan komandan Taliban yang kini menjabat gubernur untuk mengajukan permohonan cerai. Ia menuduh suaminya melakukan kekerasan dan penganiayaan selama berbulan-bulan. Di negara yang melarang anak perempuan mengenyam pendidikan menengah, remaja itu menyampaikan argumennya dengan tenang dan penuh keyakinan, meski seluruh wajahnya tertutup cadar hingga hanya menyisakan sepasang kacamata hitam.
"Jika masih ada kemungkinan untuk hidup bersama, saya tidak akan berada di sini... Saya telah mengambil keputusan," ujarnya kepada gubernur berjanggut abu-abu itu. Pertemuan tersebut menjadi salah satu dari sederet perjumpaan yang terekam BBC dalam liputan yang memperoleh akses langka ke kalangan Taliban selama dua tahun terakhir.
Setelah gagal membujuknya untuk membatalkan niat bercerai, gubernur itu kemudian berkomentar bahwa perempuan "tidak punya akal" dan "cacat intelektual", disambut tawa para pejabat laki-laki, pengawal, dan tetua di sekelilingnya. Momen itu menjadi jendela langka untuk melihat realitas sehari-hari pemerintahan Taliban, lima tahun setelah kelompok tersebut menggulingkan pemerintah yang didukung Amerika Serikat pada Agustus 2021.
Kehidupan Perempuan di Bawah Kekuasaan Taliban
Selama lima tahun berkuasa, kehidupan perempuan Afghanistan berubah drastis. Sejumlah aturan ketat yang berlandaskan penafsiran keras hukum Syariah memberangus hak-hak dasar mereka:
- Perempuan dilarang mengenyam pendidikan universitas.
- Anak perempuan dilarang bersekolah di tingkat menengah.
- Perempuan dikeluarkan dari hampir seluruh tempat kerja.
- Perempuan tidak boleh bepergian sendiri tanpa pendamping.
- Perempuan dilarang mengunjungi taman dan pusat rekreasi.
Akibatnya, Afghanistan menjadi satu-satunya negara di dunia yang melarang anak perempuan bersekolah di atas kelas enam, sementara perempuan dewasa nyaris kehilangan ruang di ranah publik.
Akses Langka ke Kalangan Taliban
Dalam pertemuan yang tersebar selama dua tahun, BBC memperoleh akses yang tidak biasa kepada tokoh-tokoh berpengaruh dalam gerakan Islam garis keras itu. Wartawan menghabiskan waktu bersama pria-pria yang pernah merencanakan serangan bunuh diri atau bertahun-tahun bersembunyi di lokasi bawah tanah, tetapi kini menjadi pejabat dan tentara.
Ketika merebut kekuasaan, Taliban menyatakan telah berubah. Namun, banyak kebijakan mereka nyaris identik dengan penafsiran keras Syariah yang diterapkan pada 1990-an. Pria-pria yang ditemui BBC tampak ingin menampilkan diri sebagai orang yang masuk akal, tetapi enggan membahas kekerasan masa lalu. Di sejumlah momen, terlihat kegelisahan antara para penguasa dan rakyat yang mereka perintah.
Perempuan Afghanistan yang berbicara kepada BBC mengaku kehidupan mereka tidak lagi dapat dikenali setelah lima tahun kekuasaan Taliban. Di tengah situasi itu, Gubernur Sarhadi tetap bersikeras bahwa Tuba — bukan nama sebenarnya — harus bertahan dalam pernikahannya.
Relevansi untuk Sumatera Utara
Kisah ini mengingatkan betapa besar pengaruh penafsiran hukum agama terhadap hak-hak perempuan. Bagi pembaca di Sumatera Utara, kontrasnya jelas: penerapan syariat di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk provinsi tetangga Aceh, tetap berjalan di dalam bingkai hukum nasional dan konstitusi yang menjamin kesetaraan warga negara — jauh berbeda dengan penerapan absolut Taliban yang mencabut hak pendidikan, pekerjaan, dan kebebasan bergerak perempuan. Karena itu, perjuangan perempuan Afghanistan layak disimak sebagai pengingat agar ruang bagi perempuan dalam kehidupan publik terus dijaga di Tanah Air.
Komentar (0)