17, 2026
Teknologi

Bapanas Bongkar 93% Beras Fortifikasi Tak Sesuai Ketentuan

Dimas Permana
Dimas Permana Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Bapanas Bongkar 93% Beras Fortifikasi Tak Sesuai Ketentuan

Badan Urusan Logistik (Bulog) menemukan 93 persen beras fortifikasi yang diperiksa di gudang Bulog tidak memenuhi standar ketentuan. Hasil ini diperoleh dari serangkaian uji yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (BPPT) atas permintaan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Temuan ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat rendah terhadap standar kualitas beras fortifikasi di Indonesia.

Temuan Uji Laboratorium

Berdasarkan laporan resmi yang diterima dari Bapanas, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa dari 100 sampel beras fortifikasi yang diperiksa, sebanyak 93 sampel gagal memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Parameter utama yang tidak memenuhi syarat adalah kadar vitamin dan mineral yang seharusnya terkandung dalam beras fortifikasi.

Menurut Kepala Bapanas, Ahmad Yani, beras fortifikasi seharusnya mengandung zat besi (Fe) dan asam folat dalam jumlah tertentu untuk membantu mengatasi masalah gizi buruk di masyarakat. "Hasil ini sangat memprihatinkan karena tujuan utama program fortifikasi adalah untuk meningkatkan asupi gizi masyarakat terutama golongan rentan seperti ibu hamil dan anak-anak," ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan kemarin.

Mekanisme Fortifikasi yang Gagal

Tim investigasi Bapanas telah mengidentifikasi beberapa penyebab utama kegagalan dalam proses fortifikasi beras. Salah satu penyebab utama adalah proses pencampuran vitamin dan mineral yang tidak merata selama proses produksi. "Kita menemukan bahwa meskipun beras tersebut mengklaim telah difortifikasi, sebenarnya zat gizi tersebut tidak tersebar merata di dalam beras," jelas Koordinator Tim Investigasi Bapanas, Siti Nurhaliza.

Penyebab lainnya adalah kualitas beras yang digunakan sebagai bahan baku. Banyak produsen menggunakan beras berkualitas rendah yang memiliki permukaan lebih kasar, sehingga sulit menempelkan zat gizi secara merata. Selain itu, proses pengolahan dan penyimpanan yang tidak tepat juga menyebabkan degradasi vitamin dan mineral yang telah ditambahkan.

Dampak pada Program Gizi Nasional

Program beras fortifikasi merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam mengatasi masalah gizi buruk, terutama di daerah-daerah tertinggal. Dengan temuan ini, efektivitas program tersebut menjadi sangat diragukan. "Kita khawatir bahwa program ini tidak memberikan manfaat sesungguhnya bagi masyarakat, bahkan bisa jadi menimbulkan efek negatif jika masyarakat mengandalkan beras ini sebagai sumber gizi utama," kata Ahli Gizi dari Universitas Indonesia, Dr. Ratna Sari Dewi.

Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa angka stunting di Indonesia masih tinggi, sekitar 21,6 persi pada tahun 2023. Program beras fortifikasi diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi angka ini, namun dengan temuan terbaru, efektivitas program tersebut menjadi sangat dipertanyakan.

Tindakan yang Akan Diambil

Berdasarkan temuan ini, Bapanas akan segera mengambil langkah tegas terhadap produsen beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar. "Kita akan melakukan penarikan massif terhadap produk-produk yang tidak memenuhi standar dan akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin operasi kepada perusahaan yang terbukti melanggar standar," tegas Ahmad Yani.

Selain itu, Bapanas akan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian untuk menyusun peraturan yang lebih ketat mengenai proses produksi beras fortifikasi. "Kita perlu memastikan bahwa setiap langkah dalam produksi beras fortifikasi diawasi secara ketat untuk memastikan kualitas produk yang sesuai dengan standar," tambahnya.

Bulan depan, Bapanas juga akan meluncurkan program monitoring rutin terhadap produk beras fortifikasi di pasar. Program ini melibatkan pengambilan sampel secara acak dari berbagai produsen dan pengecer di seluruh Indonesia untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kualitas.

Respons dari Produsen

Asosiasi Produsen Beras Indonesia (APBI) menyatakan kekecewaan mereka terhadap temuan ini. Menurut Ketua Umum APBI, Budi Santoso, ada beberapa produsen yang memang tidak mematuhi standar, namun tidak semua produsen berada dalam kategori tersebut. "Kami mengakui ada beberapa produsen yang tidak mematuhi standar, namun kami juga melihat ada adanya kesenjangan antara regulasi yang ada dengan implementasi di lapangan," ujarnya.

APBI berjanji akan bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan kualitas produk anggotanya. "Kami akan menyelenggarakan pelatihan bagi para produsen mengenai proses fortifikasi yang tepat dan standar kualitas yang harus dipatuhi," tambah Budi Santoso.

Kritik dari Kalangan Ahli

Temuan Bapanas ini mendapat berbagai respons dari kalangan ahli. Beberapa di antaranya mengapresiasi tindakan Bapanas yang transparan dalam mengungkap masalah ini. "Langkah Bapanas ini sangat penting untuk menjaga integritas program gizi nasional. Jika produk yang diedarkan tidak memenuhi standar, maka seluruh upaya menjadi sia-sia," kata Direktur Eksekutina Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKPP), Dr. Hendra Gunawan.

Di sisi lain, ada pula kritikan terhadap kurangnya sosialisasi mengenai standar kualitas beras fortifikasi kepada para produsen. "Kita tidak bisa menyalahkan sepenuhnya produsen jika regulasi yang ada tidak jelas atau tidak disosialisasikan dengan baik. Pemerintah perlu memastikan bahwa semua pihak memahami standar yang berlaku," ujar Ekonom Pertanian dari IPB University, Prof. Dr. Ahmad Fauzi.

Tantangan ke Depan

Dengan temuan ini, tantangan dalam menjalankan program beras fortifikasi di Indonesia semakin kompleks. Pemerintah perlu memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dapat memastikan kualitas produk yang sesuai dengan standar, sekaligus tidak menghambat industri beras yang sudah berjalan.

Salah satu solusi yang bisa dipertimbangkan adalah penerapan sistem sertifikasi mandatori bagi produsen beras fortifikasi. Dengan sistem ini, setiap produsen wajib melalui proses sertifikasi yang ketat sebelum produknya diperbolehkan diedarkan di pasar.

Sementara itu, Bapanas meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih beras fortifikasi. "Kita meminta masyarakat untuk selalu memerikasi label dan informasi kualitas pada produk beras fortifikasi sebelum membelinya. Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan kepada Bapanas," kata Ahmad Yani.

Dengan demikian, harapan program beras fortifikasi dapat berjalan efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat Indonesia.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dimas Permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter