17, 2026
Nasional

WN Malaysia Laporkan Perwira Polri Terkait Dugaan Penipuan

Dian Gunawan
Dian Gunawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Warga Negara Malaysia Laporkan Perwira Polri Terkait Dugaan Penipuan

Seorang warga negara Malaysia telah melaporkan seorang perwira Polri ke pihak berwajib terkait dugaan penipuan yang melibatkan jumlah uang yang signifikan. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan oknum aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Dalam laporannya, korban, yang identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa ia telah menjadi korban penipuan oleh seorang perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang bertugas di wilayah Jakarta. Penipuan ini terjadi selama periode enam bulan terakhir dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula ketika korban bertemu dengan perwira Polri tersebut melalui sebuah acara networking bisnis di Jakarta. Menurut keterangan korban, perwira tersebut mempresentasikan dirinya sebagai seorang pejabat tinggi yang memiliki akses ke proyek-proyek pemerintahan dan bisnis besar di Indonesia.

Dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya, perwira Polri tersebut menawarkan berbagai investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dengan risiko minimal. Korban yang tertarik dengan penawaran tersebut kemudian menginvestasikan sejumlah uang secara bertahap.

"Awalnya, investasi tersebut memberikan keuntungan sesuai janji. Namun setelah beberapa waktu, perwira tersebut mulai menunda-nunda penarikan modal dan memberikan alasan yang tidak jelas," ungkap kuasa hukum korban dalam konferensi pers yang digelar beberapa waktu lalu.

Mekanisasi Penipuan

Menurut hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh tim kuasa hukum korban, modus operandi yang digunakan oleh perwira Polri tersebut cukup canggih. Ia memanfaatkan jabatan dan atribut resmi Polri untuk membangun kepercayaan dari korban.

Perwira tersebut sering menunjukkan dokumen-dokumen palsu yang seolah-olah merupakan izin resmi dari pihak berwajib. Ia juga meminta korban untuk melakukan transfer uang ke berbagai rekening dengan alasan biaya-biaya administrasi dan "under the table" untuk mempercepat proses investasi.

"Korban dibuat percaya bahwa investasi tersebut aman karena dilakukan dengan seorang perwira Polri. Bahkan, korban diperbolehkan bertemu dengan beberapa pejabat lain yang ternyata juga rekannya dalam skema penipuan ini," jelas kuasa hukum korban.

Langkah Hukum yang Diambil

Setelah menyadari dirinya telah ditipu dengan jumlah yang besar, korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Laporan resmi telah diterima oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Selatan pada bulan lalu.

Kasus ini kini menjadi perhatian khusus dari Divisi Propam Polri karena melibatkan oknum anggotanya. Tim penyidik telah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga telah memeriksa terkait dugaan penipuan tersebut.

Kepala Divisi Propam Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa pihaknya mengambil kasus ini dengan serius. "Kami menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti terlibat tindak pidana akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu," ujar Sigit dalam keterangannya.

Sementara itu, perwira Polri yang dilaporkan tersebut telah dipindahkan dari tugasnya sambil menunggu proses penyidikan berjalan. Ia juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Reaksi dari Pihak Terkait

Kasus ini menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak. Aktivis anti korupsi mengapresiasi langkah cepat pihak berwajib dalam menangani kasus ini. Namun, mereka juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas untuk menghindari terulangnya kasus serupa di masa depan.

"Kasus ini menunjukkan bahwa ada oknum dalam institusi Polri yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Ini sangat merusak citra Polri di mata masyarakat," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Di sisi lain, para ahli hukum menekankan pentingnya bukti yang kuat dalam kasus ini agar tidak ada yang disebut sebagai "penyelesaian di luar jalur hukum". Mereka menyarankan agar penyidik mengumpulkan bukti-bukti digital dan testimonial yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perkembangan Terkini

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus ini. Beberapa rekening yang diduga digunakan dalam transaksi penipuan telah dibekukan oleh pihak berwajib. Tim penyidik juga berencana untuk memeriksa sejumlah saksi lain yang terkait dengan kasus ini.

Korban sendiri masih berupaya untuk mengembalikan kerugian yang diderita. Menurut kuasa hukumnya, korban telah menghubungi beberapa pihak untuk membantu proses pemulihan aset yang telah disetorkan dalam investasi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Pihak Polri berjanji akan memberikan kejelasan mengenai perkembangan kasus ini seiring berjalannya waktu.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dian Gunawan

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter