KUPANG — Universitas Nusa Cendana (Undana) menyiapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak gempa bumi di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan itu diambil sebagai bentuk dukungan kampus agar mahasiswa korban gempa tetap dapat melanjutkan perkuliahan tanpa terbebani kewajiban pembayaran UKT di tengah pemulihan pascabencana.
Gempa yang mengguncang sejumlah daerah di NTT dalam beberapa waktu terakhir telah merusak rumah warga dan mengganggu aktivitas ekonomi keluarga, termasuk keluarga mahasiswa Undana. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama rektorat dalam menyiapkan skema keringanan pembayaran UKT.
Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Gempa
Rektorat Undana membuka pengajuan keringanan UKT bagi mahasiswa aktif yang keluarganya terdampak gempa. Mahasiswa dapat mengajukan permohonan penyesuaian besaran UKT sesuai dengan kondisi kemampuan ekonomi keluarga setelah bencana.
Dalam kebijakan ini, mahasiswa yang rumahnya mengalami kerusakan atau mata pencaharian keluarganya terganggu akibat gempa dapat mengajukan penurunan kelas UKT. Setiap permohonan diverifikasi oleh fakultas masing-masing sebelum diputuskan oleh pimpinan universitas. Keringanan yang diberikan tidak serta-merta menghapus kewajiban mahasiswa, melainkan menyesuaikan besaran UKT dengan kemampuan ekonomi yang ada.
Bagi mahasiswa asal NTT, kebijakan ini dinilai sangat membantu. Sebagian besar mahasiswa Undana berasal dari daerah-daerah di NTT yang rawan gempa, seperti Pulau Flores, Sumba, Timor, dan sekitarnya. UKT menjadi salah satu komponen terbesar yang harus disiapkan keluarga setiap semester. Ketika bencana melanda, kemampuan membayar keluarga kerap menurun drastis sehingga keringanan ini menjadi ruang penyelamat bagi kelangsungan studi.
Undana mengimbau mahasiswa terdampak untuk segera melapor kepada pimpinan fakultas atau bagian akademik dengan membawa dokumen pendukung terkait dampak gempa yang dialami keluarganya. Informasi lebih lanjut disediakan melalui kanal resmi universitas agar proses pengajuan dapat berjalan cepat dan tertib. Bagi mahasiswa yang membutuhkan penjadwalan ulang pembayaran, universitas juga memberikan kemudahan angsuran sesuai ketentuan.
Selain keringanan UKT, Undana turut mendorong fakultas dan unit kemahasiswaan melakukan pendataan mahasiswa terdampak. Pendataan ini bertujuan memastikan tidak ada mahasiswa yang terpaksa berhenti kuliah akibat kondisi ekonomi pascagempa serta mempermudah penyaluran bantuan lain yang dibutuhkan.
Dengan kebijakan ini, Undana berkomitmen mendampingi mahasiswa hingga masa studinya selesai. Kampus berharap para mahasiswa tetap fokus pada perkuliahan dan tidak khawatir terhadap kewajiban pembayaran UKT di tengah proses pemulihan pascabencana.
Komentar (0)