17, 2026
Teknologi

Tangis Eks Pejabat Bea Cukai Pecah saat Cerita Korbankan Diri Demi Atasan

Galih Pratama
Galih Pratama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Tangis Eks Pejabat Bea Cukai Pecah saat Cerita Korbankan Diri Demi Atasan

Seorang mantan pejabat tinggi Bea Cukai menangis di pengadilan saat mengungkap pengalaman pahitnya menanggung beban atas a-aksi penyimpangan yang dilakukan oleh atasan dan rekan kerjanya. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, eks pejabat bernama Wijaya itu terlihat sangat emosional saat menceritakan bagaimana dirinya terpaksa melakukan hal yang tidak sesuai dengan integritasnya demi memenuhi permintaan atasan.

Dalam keterangannya di pengadilan, Wijaya mengaku sering kali merasa terjebak dalam dilema antara menjalankan tugas sesuai aturan atau memenuhi permintaan atasan yang dinilai tidak wajar. Menurutnya, tekanan dari atasan membuatnya terpaksa menyetujui berbagai kebijakan yang pada akhirnya merugikan negara.

Peran dalam Kasus Penyelewengan Anggaran

Wijaya menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Bea Cukai. Dalam kesaksiannya, ia mengungkap bahwa dirinya pernah menandatangani dokumen pengadaan barang dan jasa yang nilainya jauh di atas harga pasar. Menurutnya, dokumen tersebut disiapkan atas instruksi langsung dari Kepala Bea Cukai saat itu.

Menurut Wijaya, praktik penyelewengan anggaran telah menjadi budaya di lingkungan Bea Cukai tempatnya bekerja. Ia menyebutkan bahwa praktik tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan banyak pejabat tinggi.

Kronologi Peristiwa Penyelewengan

Dalam kesaksiannya, Wijaya menceritakan kronologi lengkap bagaimana penyelewengan anggaran terjadi. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2020, atas perintah Kepala Bea Cukai, ia diminta menyiapkan dokumen pengadaan alat kesehatan dengan nilai mencapai Rp 5 miliar.

"Dokumen tersebut disiapkan dengan nilai yang sangat tinggi padahal kenyataannya barang yang dibeli tidak seberat itu," ujarnya. Wijaya mengungkap bahwa selisih antara harga pembelian dan harga yang dituangkan dalam dokumen disetor kepada sejumlah pejabat tinggi termasuk Kepala Bea Cukai.

Ia juga menceritakan bahwa pada tahun 2021, ia dimintai lagi untuk menandatangani dokumen pengadaan kendaraan dinas dengan nilai Rp 3 miliar. Padahal, menurutnya, kendaraan yang dibeli hanya seharga Rp 1,5 miliar.

Reaksi Terhadap Tuntutan Jaksa

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Wijaya untuk dipidana karena terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi. Jaksa menyatakan bahwa meskipun Wijaya adalah korban dalam sistem, namun ia tetap bertanggung jawab atas tindakannya yang merugikan negara.

"Meskipun ada tekanan dari atasan, sebagai pejabat negara ia seharusnya memiliki integritas untuk menolak perbuatan yang merugikan negara," ucap jaksa dalam pledoi.

Wijaya dalam pembelaannya mengaku menyesali perbuatannya namun menekankan bahwa ia adalah korban dari sistem yang telah memaksa dirinya untuk melakukan hal yang tidak benar. Ia memohon agar majelis hakim mempertimbangkan latar belakang dan tekanan yang dialaminya dalam memberikan putusan.

Putusan dalam kasus ini akan dijatuhkan pada sidang berikutnya. Para pihak terkait telah mempersiapkan pembelaan masing-masing guna membela posisi mereka dalam kasus yang menyeret nama Bea Cukai ini.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Galih Pratama

Menulis tentang kesehatan lingkungan, polusi, dan gaya hidup hijau.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter