16, 2026
Teknologi

Dirjen Pajak Usul Perombakan Pegawai era Purbaya Dibatalkan

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengusulkan mutasi pegawai yang terjadi beberapa waktu lalu dibatalkan.]]>

Farid Saputra
Farid Saputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Dirjen Pajak Usul Perombakan Pegawai era Purbaya Dibatalkan

Dirjen Pajak Usul Perombakan Pegawai era Purbaya Dibatalkan

Usulan perombakan besar-besaran terhadap pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang berasal dari era Kepala Ditjen Pajak Purbaya Abdurachman akhirnya dibatalkan. Keputusan ini diambil oleh Ditjen Pajak di bawah kepemimpinan Suryo Utomo yang menjabat sebagai Dirjen Pajak menggantikan Purbaya. Perombakan yang direncanakan mencakup pemindahan, penurunan pangkat, dan pemberhentian sejumlah pegawai tersebut dianggap tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Suryo Utomo yang menjabat sejak November 2022 mengakui adanya usulan perombakan dari masa kepemimpinan sebelumnya. Namun, setelah mengevaluasi secara mendalam, dirinya memutuskan untuk membatalkan rencana tersebut. Menurut Suryo, proses perombakan yang diusulkan tidak memenuhi standar administrasi dan hukum yang harus dipatuhi dalam mengelola aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan Ditjen Pajak.

Latar Belakang Usulan Perombakan

Usulan perombakan ini muncul pada masa kepemimpinan Purbaya Abdurachman yang menjabat sebagai Dirjen Pajak periode 2019-2022. Purbaya dikenal dengan program reformasi besar-besaran di Ditjen Pajak dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pajak. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai dan reorganisasi struktur organisasi.

Dalam rencana itu, sejumlah pegawai dianggap tidak memenuhi kualifikasi atau dianggap menjadi hambatan bagi reformasi yang diusung Purbaya. Beberapa pegawai bahkan direncanakan akan dipindahkan tugasnya, diturunkan pangkat, dan ada pula yang direncanakan akan diberhentikan dari jabatannya. Usulan ini disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian PAN-RB untuk persetujuan lebih lanjut.

Alasan Pembatalan Perombakan

Setelah menjabat sebagai Dirjen Pajak, Suryo Utomo membentuk tim khusus untuk mengevaluasi usulan perombakan dari masa sebelumnya. Tim yang terdiri dari pejabat tinggi Ditjen Pajak, ahli hukum, dan praktisi manajemen SDM ini melakukan penelusuran mendalam mengenai legalitas dan kepatuhan proses perombakan yang diusulkan.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa proses perencanaan perombakan tersebut masih banyak kekurangan. Beberapa di antaranya adalah tidak adanya penilaian kinerja yang komprehensif, tidak memenuhi persyarangan administrasi yang lengkap, dan prosesnya dianggap tidak transparan. Suryo menegaskan bahwa setiap perubahan status pegawai harus dilakukan sesuai dengan aturan main yang jelas dan adil.

"Kami membatalkan rencana perombakan tersebut karena dianggap belum memenuhi standar administrasi dan hukum yang berlaku. Setiap kebijakan yang berkaitan dengan ASN, termasuk pegawai Ditjen Pajak, harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memperhatikan aspek hukum serta keadilan," ujar Suryo dalam keterangannya resmi.

Tanggapan dari Kalangan Internal

Keputusan pembatalan perombakan ini mendapat berbagai respons dari kalangan internal Ditjen Pajak. Sebagian pegawai yang menjadi target perombakan mengapresiasi keputusan Suryo. Mereka merasa lega karena rencana yang dianggap tidak adil tersebut akhirnya dibatalkan.

"Saya bersyukur karena rencana perombakan yang tidak transparan ini dibatalkan. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mengedepankan prosedur yang jelas dan adil dalam setiap kebijakan," kata seorang pegawai Ditjen Pajak yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, ada pula pihak yang kecewa dengan pembatalan ini. Mereka menganggap bahwa perombakan diperlukan untuk membersihkan kinerja di Ditjen Pajak dan menyingkirkan pegawai yang dianggap tidak produktif. "Reformasi harus berani mengambil langkah-langkah yang sulit jika memang diperlukan untuk meningkatkan kinerja," komentar seorang pejabat tinggi di Ditjen Pajak.

Langkah-Langkah Pengganti Ditjen Pajak

Meski membatalkan rencana perombakan massal, Suryo Utomo menegaskan bahwa reformasi di Ditjen Pajak tetap akan dilakukan. Namun, reformasi tersebut akan dilakukan melalui pendekatan yang berbeda, yaitu dengan fokus pada peningkatan kompetensi dan kinerja pegawai secara bertahap.

Salah satu langkah yang sudah diambil adalah program peningkatan kompetensi bagi seluruh pegawai Ditjen Pajak. Program ini meliputi pelatihan teknis pajak, pengembangan soft skill, dan program mentoring bagi pegawai baru. Selain itu, Ditjen Pajak juga sedang merumuskan sistem evaluasi kinerja yang lebih objektif dan transparan.

"Kami tidak akan melakukan perombakan massal yang tidak berdasar. Reformasi yang kami lakukan adalah reformasi melalui peningkatan kompetensi dan kinerja. Setiap pegawai akan diberikan kesempatan untuk berkembang dan membuktikan kemampuannya," tambah Suryo.

Dengan pembatalan usulan perombakan era Purbaya, Ditjen Pajak di bawah kepemimpinan Suryo Utomo sepertinya akan mengambil jalur reformasi yang lebih berhati-hati dan berlandaskan pada aspek hukum serta keadilan. Meski demikian, target peningkatan kinerja dan efektivitas layanan pajak tetap menjadi prioritas utama di era kepemimpinan baru ini.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Farid Saputra

Reporter lapangan yang kerap menyoroti UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter