17, 2026
Teknologi

Tanggapan Wamen ATR Usai Sejumlah Pejabat Pertanahan Kena OTT KPK

Kirana Utami
Kirana Utami Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Tanggapan Wamen ATR Usai Sejumlah Pejabat Pertanahan Kena OTT KPK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjono memberikan tanggapan mengenai serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurut Wamen ATR, langkah yang diambil KPK merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang harus didukung semua pihak.

"Kami mengapresiasi langkah yang diambil KPK dalam memberantas praktik korupsi. Ini adalah bukti nyata bahwa komitmen pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas pemerintah," ujar Wamen ATR dalam keterangannya, Kamis (15/6).

Respons Terhadap OTT Terhadap Pejabat Pertanahan

Wamen ATR menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa setiap oknum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi akan diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik korupsi di dalam organisasi. Setiap karyawan, termasuk pejabat, yang terbukti melanggar hukai akan ditindak tegas," tegasnya.

Wamen ATR juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah preventif untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Langkah-langkah tersebut antara lain melalui peningkatan supervisi, pelatihan integritas, serta penerapan sistem elektronik dalam proses pelayanan.

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Menurut Wamen ATR, Kementerian ATR/BPN tetap komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan menghambat program pelayanan publik yang telah direncanakan.

"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan tidak ada praktik yang merugikan negara dan masyarakat," jelasnya.

Wamen ATR juga mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan aset berharga yang harus dijaga.

Tindak Lanjut dari Pihak Kementerian

Dalam keterangannya, Wamen ATR menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem dan prosedur kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan praktik korupsi.

"Kami akan melakukan review menyeluruh terhadap seluruh prosedur kerja, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pengelolaan aset negara," ujarnya.

Wamen ATR juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK untuk meningkatkan sinergi dalam pemberantasan korupsi. Ia menyebutkan bahwa KPK adalah mitra strategis pemerintah dalam upaya menciptakan tata kelola yang baik.

Konteks OTT KPK Terhadap Pejabat Pertanahan

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN dalam kasus yang diduga terkait dengan dana operasional dan pengadaan barang dan jasa. Beberapa pejabat tersebut diamankan oleh penyidik KPK dalam operasi yang dilakukan di beberapa lokasi.

KPK sendiri belum memberikan keterangan rinci terkait kasus yang sedang ditangani. Namun, penyidik KPK menyatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan korupsi yang mungkin terlibat dalam kasus tersebut.

Dengan adanya OTT yang dilakukan KPK, Wamen ATR berharap dapat menjadi pelajaran bagi seluruh ASN untuk tetap menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kirana Utami

Reporter lapangan yang kerap menyoroti UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter