18, 2026
Teknologi

Ramai Dikaitkan Dugaan Kekerasan Seksual, Kapan Betrand Peto Diangkat Anak oleh Ruben Onsu?

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/04/12/69db3c6f70250-betrand-peto_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Julia Halim
Julia Halim Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Isu Kekerasan Seksual dan Status Anak Angkat Betrand Peto Menjadi Perhatian Publik

Isu dugaan kekerasan seksual yang melibatkan nama Betrand Peto kembali menjadi sorotan publik. Seiring dengan gencarnya isu tersebut, muncul pula pertanyaan mengenai status Betrand sebagai anak angkat dari Ruben Onsu. Meskipun isu kekerasan seksual telah dibantah oleh pihak terkait, status hukum Betrand Peto sebagai anak angkat masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat.

Hubungan antara Betrand Peto dengan keluarga Onsu sudah berlangsung lama. Sejak kecil, Betrand tumbuh dan besar dalam asuhan Ruben Onsu dan Sarwendah. Meski demikian, status resmi Betrand sebagai anak angkat masih menjadi pertanyaan bagi banyak orang. Banyak yang bertanya-tanya mengapa hingga kini proses formalisasi adopsi Betrand belum sepenuhnya tuntas.

Perjalanan Betrand Peto di Keluarga Onsu

Betrand Peto lahir pada 10 Desember 2010 dan sejak usia dini diasuh oleh Ruben Onsu dan Sarwendah. Kedua publik figure ini telah memperlakukan Betrand seperti anak kandung mereka sendiri. Betrand tumbuh bersama dua kakak kandungnya, Thalia dan Betrand, serta adik angkatnya, Thania.

Seiring dengan pertumbuhannya, Betrand juga menunjukkan bakat di dunia hiburan. Ia sering muncul dalam beberapa acara televisi bersama keluarga dan juga memulai karir sebagai penyanyi cilik. Namun, popularitasnya justru menarik perhatian negatif ketika isu dugaan kekerasan seksual menyerang namanya.

Status Anak Angkat yang Masih Belum Formalisasi

Meski telah diasuh sejak kecil, proses adopsi resmi Betrand Peto oleh Ruben Onsu dan Sarwendah belum sepenuhnya selesai. Menurut informasi yang beredar, ada beberapa prosedur hukum yang masih harus dilalui untuk menyelesaikan proses adopsi ini.

Dalam hukum Indonesia, proses adopsi melibatkan beberapa tahapan yang panjang dan rumit. Mulai dari verifikasi latar belakang calon orang tua angkat, evaluasi kelayakan, hingga pengadilan yang akan mengesahkan adopsi tersebut. Proses ini membutuhkan waktu bertahun-tahun dan melibatkan berbagai pihak, termasuk departemen sosial dan pengadilan.

Reaksi Keluarga Onsu Terkait Isu yang Beredar

Ruben Onsu dan Sarwendah sudah beberapa kali menyatakan sikap mereka terkait isu dugaan kekerasan seksual yang menjerat nama putra angkat mereka. Mereka menegaskan bahwa isu tersebut adalah fitnah dan akan menempuh jalur hukum untuk membuktikan kebenaran.

Sementara itu, mengenai status adopsi Betrand, Ruben Onsu pernah mengatakan bahwa prosesnya sedang berjalan. Namun, ia belum memberikan jadwal pasti kapan proses tersebut akan selesai. Menurutnya, yang terpenting adalah Betrand merasa nyaman dan dicintai dalam keluarga mereka.

Pandangan Hukum tentang Adopsi di Indonesia

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, adopsi adalah proses hukum yang mengatur hubungan hukum antara anak dan orang tua angkat setelah adopsi dilakukan. Adopsi dapat dilakukan jika memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti tidak adahubungan keturunan dan orang tua kandung telah kehilangan wewenang asuh.

Proses adopsi di Indonesia memang rumit dan memakan waktu. Hal ini dilakukan demi melindungi hak anak dan memastikan bahwa adopsi dilakukan dengan baik dan benar. Dalam proses ini, kepentingan anak menjadi pertimbangan utama.

Tanggapan Publik terhadap Kasus Ini

Kasus Betrand Peto menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform online. Banyak netizen mendukung sikap Ruben Onsu dan Sarwendah yang membela putra angkat mereka. Namun, ada pula yang menyoroti lambannya proses adopsi resmi Betrand.

Para ahli hukum juga memberikan berbagai pandangan mengenai kasus ini. Menurut mereka, meskipun Betrand telah diasuh sejak kecil, proses adopsi resmi tetap harus dilakukan untuk melindungi hak-haknya di kemudian hari. Tanpa adopsi resmi, status hukum Betrand sebagai anak angkat mungkin masih dipertanyakan.

Sampai saat ini, Ruben Onsu dan Sarwendah terus membela nama baik keluarga mereka dan menunggu proses hukum berjalan mengenai dugaan kekerasan seksual yang menjerat nama Betrand. Sementara itu, proses adopsi resmi Betrand Peto masih menjadi perhatian banyak orang yang menanti kelanjutan dari kasus yang rumit ini.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Julia Halim

Kolumnis yang gemar mengupas isu perdagangan internasional dan rantai pasok.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter