17, 2026
Nasional

Pria Guru SD di Sulteng Berdandan Seperti Wanita Diberhentikan

Guru SD di Tolitoli, Mohammad Yasin, viral karena berdandan seperti wanita saat mengajar. Ia telah diberhentikan oleh Dinas Pendidikan setempat.]]>

Fajar Hidayat
Fajar Hidayat Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 1 dibaca

Pria Guru SD di Sulteng Berdandan Seperti Wanita Diberhentikan

Pria Guru SD di Sulteng Diberhentikan Karena Berdandan Seperti Wanita

Seorang pria yang bekerja sebagai guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Sulawesi Tengah (Sulteng) diberhentikan dari jabatannya karena terbukti sering berdandan seperti perempuan saat mengajar. Keputusan tersebut diambil oleh pihak sekolah setelah mendapat berbagai laporan dari orang tua murid dan masyarakat sekitar.

Penemuan dan Laporan dari Orang Tua Murid

Kejadian ini bermula ketika beberapa orang tua murid melaporkan adanya guru pria yang sering tampil dengan busana wanita saat melaksanakan tugas mengajar. Menurut keterangan Kepala Sekolah SD tersebut, laporan pertama masuk sekitar dua bulan lalu dari salah satu orang tua murid yang mengaku heran melihat penampilan guru kelas putranya yang berbeda dari biasanya.

"Awalnya kami menganggap ini hanya isapan jempol atau berita bohong. Namun setelah beberapa laporan masuk secara berturut-turut dari orang tua murid lain, kami mulai melakukan investigasi internal," ujar Kepala Sekolah yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.

Dalam investigasi internal yang dilakukan oleh tim dari sekolah, terungkap bahwa guru bernama Andi (nama samaran) memang sering kali memakai pakaian wanita saat mengajar. Beberapa saksi mata termasuk rekan sejawatnya mengakui melihat Andi tampil dengan rambut panjang dan busana serba feminim di dalam kelas.

Reaksi dari Masyarakat dan Pihak Terkait

Setelah berita penampilan Andi menyebar di masyarakat, berbagai reaksi muncul. Sebagian orang tua murid menilai penampilan tersebut tidak pantas untuk seorang guru di lingkungan sekolah, terutama bagi murid-murid yang masih dalam tahap pembentukan jati diri. Sementara itu, ada juga pihak yang menilai bahwa setiap orang berhak mengekspresikan diri sesuai keinginannya asalkan tidak melanggar norma dan aturan yang berlaku.

Ketua Komite Sekolah SD tersebut, Bapak Ahmad, mengatakan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat dengan orang tua murid dan guru-guru untuk membahas masalah ini. "Kami memahami bahwa setiap individu memiliki hak untuk mengekspresikan diri, namun di lingkungan sekolah kita harus mempertimbangkan dampak terhadap peserta didik. Murid-murid masih dalam masa pengembangan dan pengenalan diri, sehingga mereka memerlukan contoh yang jelas dan tidak ambigu," jelas Ahmad.

Proceses Pemberhentian

Berdasarkan hasil investigasi dan pertimbangan yang matang, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan setempak akhirnya mengambil keputusan untuk memberhentikan Andi dari jabatannya sebagai guru di SD tersebut. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk laporan dari orang tua murid, hasil investigasi internal, serta pedoman yang berlaku di lingkungan pendidikan.

Reaksi dari Sang Guru

Andi sendiri mengaku terkejut dengan keputusan pemberhentian tersebut. Menurutnya, penampilannya tersebut hanyalah bentuk ekspresi diri dan tidak bermaksud untuk mengganggu proses pembelajaran. "Saya hanya ingin menjadi diri saya sendiri. Saya tidak bermaksud menyinggung siapa pun atau mengganggu murid-murid. Saya juga selalu melaksanakan tugas mengajar dengan baik dan tidak ada keluhan dari murid-murid mengenai kompetensi saya sebagai guru," ujar Andi saat dihubungi wartawan.

Ia juga mengaku merasa kecewa dengan keputusan yang diambil oleh pihak sekolah dan dinas pendidikan. "Saya sudah bekerja di sekolah ini selama lima tahun dan selama ini tidak ada masalah. Saya merasa perlakuan ini tidak adil dan diskriminatif," tambahnya.

Dampak dan Pelajaran dari Insiden

Insiden ini menimbulkan perdebatan mengenai batas antara hak individu untuk mengekspresikan diri dengan tanggung jawab seorang pendidik dalam membentuk karakter peserta didik. Para ahli pendidikan menekankan bahwa meskipun kebebasan ekspresi penting, lingkungan sekolah memerlukan batasan yang jelas demi menjaga stabilitas psikologis dan perkembangan peserta didik.

Seorang psikolog anak, Dr. Siti Rahayu, menjelaskan bahwa murid-murid SD berada dalam tahap imitasi dan peniru perilaku dewasa. "Pada usia tersebut, murid-murid sangat rentan terhadap segala hal yang mereka lihat. Oleh karena itu, penting bagi guru untuk memberikan contoh yang jelas dan konsisten mengenai peran gender dan norma sosial yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, aktivis HAM, Budi Santoso, menyoroti bahwa meskipun pemberhentian dilakukan, pihak sekolah seharusnya memberikan pendidikan dan pemahaman mengenai diversitas kepada seluruh warga sekolah, bukan langsung memberhentikan guru tersebut. "Seharusnya ini menjadi momen untuk memberikan edukasi mengenai toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan, dengan tetap mempertimbangkan konteks lingkungan pendidikan," katanya.

Tindakan Lanjutan

Dinas Pendidikan Sulteng mengaku akan melakukan evaluasi internal terkait kejadian ini untuk memastikan tidak ada insiden serupa di masa depan. Selain itu, pihaknya juga berencana mengadakan pelatihan bagi seluruh guru mengenai etik profesi dan pengelolaan perilaku di lingkungan sekolah.

"Kami akan memperketas supervisi dan monitoring terhadap perilaku guru di seluruh sekolah di Sulteng. Ini penting untuk menjaga kualitas pendidikan dan membentuk karakter murid-murid yang baik sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa," tutup Kepala Dinas Pendidikan Sulteng.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Fajar Hidayat

Penulis berita kesehatan nasional dan kebijakan layanan medis.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter