Menurut Listyo, jumlah tersangka tersebut masih berpotensi bertambah karena karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah.
Polri Tetapkan 138 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan
← Artikel Sebelumnya
Video: Implementasi Human Rights Due Diligence, Perusahaan Harus Apa?
Artikel Selanjutnya →
Komentar (0)