Curi 12 Aki Truk di Tanjung Priok, Seorang Mekanik Ditangkap Polisi
Seorang mekanik berinisial H (35) berhasil diamankan Satuan Reskrim Polsek Tanjung Priok usai diduga mencuri 12 unit aki truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aksi curi aki ini dilakukan tersangka dalam kurun waktu dua minggu terakhir dengan modus yang terbilang sederhana namun efektif.
Kasatreskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Budi Santoso mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan korban yang menyatakan bahwa beberapa unit aki truk yang diparkir di area pelabuhan hilang secara bertahap. "Korban melaporkan kehilangan 12 unit aki truk dengan total nilai sekitar Rp 24 juta dalam dua minggu terakhir. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka," jelas Budi Santoso saat konferensi pers, Kamis (15/9).
Modus Curian dan Penangkapan
Menurut Budi, tersangka H bekerja sebagai mekanik di bengkel dekat pelabuhan. Ia memanfaatkan aksesnya yang mudah untuk masuk ke area parkir truk. "Tersangka biasa mendekati truk yang sedang parkir lalu membawa aki tersebut menggunakan gerobak kecil. Ia menyembunyikan aki di bengkelnya sebelum menjualnya kepada calon pemburu aki bekas," ujarnya.
Polisi berhasil menangkap tersangka saat sedang membawa dua unit aki curian dari area pelabuhan. "Kita menangkapnya dalam keadaan tangan terbawa curian. Dari pengakuan tersangka, ia sudah melakukan aksi serupa sebanyak 12 kali," tambak Budi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 12 unit aki truk merk Yuasa dengan kondisi masih layak pakai. Selain itu, polisi juga menyita gerobak yang digunakan tersangka untuk membawa aki curian serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksinya.
Motif dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Dari pengakupan tersangka, aksi curi ini dilakukannya karena kebutuhan uang tunai yang mendesak. "Tersangka mengaku butuh uang untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari. Ia merasa bahwa aksi curi aki ini adalah cara termudah untuk mendapatkan uang cepat," jelas Budi.
Polisi masih menyelidiki apakah tersangka bekerja sendiri atau ada jaringan di balik aksi curi ini. "Kami masih memeriksa apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan penjualan aki curian ini. Kami juga akan memeriksa calon pembeli yang diduga sudah tahu bahwa aki yang dibelinya merupakan hasil curian," tambaknya.
Dampak bagi Pelaku Usaha di Pelabuhan
Insiden curi aki ini cukup meresahkan para sopir dan pemilik truk yang biasa beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok. Salah seorang sopir truk, Ahmad (42), mengaku kehilangan tiga unit aki dalam sebulan terakhir. "Ini sangat merugikan kami. Setiap aki harganya mencapai Rp 2 juta lebih. Selain rugi materi, kami juga kehilangan waktu karena harus mencari pengganti," keluhnya.
Menurut Ahmad, banyak sopir yang memilih tidak melaporkan kehilangan aki karena prosesnya yang rumit. "Banyak yang tidak melaporkan karena menganggap repot dan mengira polisi tidak bisa menangkap pelakunya. Tapi setelah ada penangkapan ini, kami berharap polisi bisa memberikan perlindungan lebih bagi kami," harapnya.
Tanggapan Polisi dan Upaya Pencegahan
Polsek Tanjung Priok berencana meningkatkan patroli di area pelabuhan, terutama di area parkir truk untuk mencegah aksi kriminal serupa. "Kami akan meningkatkan pengamanan di area pelabuhan, terutama di malam hari saat aksi curanbias lebih sering terjadi. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak pelabuhan untuk memasang CCTV di titik-titik rawan," jelas Budi.
Ia juga mengimbau kepada para sopir dan pemilik truk untuk meningkatkan kewaspadaan. "Kami mendorong para pemilik truk untuk tidak meninggalkan aki terpasang saat parkir lama. Jika memungkinkan, aki bisa dilepas dan disimpan di tempat yang aman. Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membelaki bekas dari pihak yang tidak jelas asalnya," pungkasnya.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi terbesar di Indonesia. Polisi berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jasa dan pelaku usaha di pelabuhan.
Komentar (0)