17, 2026
Nasional

Polisi akan Panggil Betrand Peto terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Putri Anggraini
Putri Anggraini Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polisi Akan Panggil Betrand Peto Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Pihak kepolisian akan memanggil aktor Betrand Peto dalam waktu dekat untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang wanita. Kasus ini menjadi sorotan publik sejak aduan pertama kali dilaporkan beberapa minggu lalu.

Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dan sedang melakukan pengumpulan bukti-bukti pendukung. "Kami akan memanggil Betrand Peto sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan yang diajukan," ujar Endra dalam konferensi persnya, Jumat (15/7).

Proses Penyelidikan Berjalan

Menurut Endra, pihak kepolisian telah melakukan beberapa kali gelar perkara untuk membahas kasus ini. "Tim penyidik sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti secara lengkap dan menyeluruh agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari kesimpangan yang bisa merugikan pihak mana pun. "Kami menegaskan bahwa setiap orang yang terlibat dalam kasus ini memiliki hak untuk mendapat perlindungan hukum yang sama," tambah Endra.

Kronologi Kejadian

Diketahui, dugaan kekerasan seksual terjadi pada pertengahan Juni lalu. Korban, seperempat etnis Tionghoa yang berusia 22 tahun, mengaku menjadi korban kekerasan oleh Betrand Peto dalam sebuah acara pribadi.

Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa ia mengalami pelecehan fisik dan emosional yang berujung pada kekerasan seksual. "Saya merasa sangat trauma dan takut untuk mengungkapkan kejadian ini, tetapi saya tahu harus ada keadilan," ujar korban dalam keterangannya yang diperoleh secara tidak langsung.

Kasus ini semakin memanas setelah Betrand Peto mengunggah cuitan di media sosial yang dianggap tidak relevan dengan kejadian tersebut. Ia menulis bahwa "ada pihak yang ingin menghancurkan nama baiknya" namun tidak secara spesifik menyebutkan mengenai dugaan kekerasan seksual.

Reaksi Publik dan Media Sosial

Unsur kekerasan seksual dalam industri hiburan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Berbagai kalangan, termasuk artis dan aktivis, memberikan dukungan kepada korban. Beberapa di antaranya meminta agar kasus ini ditangani secara transparan oleh pihak berwajib.

Kampanye #JusticeForVictim menjadi trending topic di Twitter dengan lebih dari 100 ribu cuitan dalam beberapa hari. Para pengguna media sosial meminta kepolisian untuk segera menangani kasus ini tanpa pandang bulu.

Posisi Hukum Betrand Peto

Tim kuasa hukum Betrand Peto belum memberikan pernyataan resmi terkait panggilan yang akan dilakukan oleh kepolisian. Namun, dalam wawancara sebelumnya, kuasa hukumnya menyatakan bahwa kliennya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

"Klien kami siap untuk menjalani proses hukum yang berjalan. Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses yang adil dan transparan," kata kuasa hukum Betrand Peto, yang tidak ingin menyebutkan namanya secara lengkap.

Tanggapan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut menyampaikan sikap terkait kasus ini. Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, mengatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah.

"Kami meminta agar kasus ini ditangani secara tegas dan profesional. Korban kekerasan seksual harus mendapatkan perlindungan dan ruang untuk pulih secara psikologis," ujar Bintang dalam keterangannya.

Kementerian PPPA juga menyatakan akan membantu korban untuk mendapatkan bantuan hukum dan konseling psikologis jika diperlukan. "Kami tidak akan tinggal diam dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," tambahnya.

Peran Kapolri

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan jajarannya untuk menangani kasus ini secara maksimal. "Kami harus menunjukkan bahwa kepolisian profesional dan objektif dalam menangani setiap laporan yang masuk," kata Sigit dalam rapat koordinasi di Mabes Polri.

Ia menegaskan bahwa tidak ada yang di atas hukum dalam kasus ini. "Setiap orang, termasuk publik figur, harus mematuhi hukum jika terbukti melakukan pelanggaran," tegasnya.

Sementara itu, masyarakat menantikan perkembangan kasus ini. Kejelasan dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Putri Anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter