17, 2026
Nasional

Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba, 518 Cartridge Etomidate Disita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran 518 catridge etomidate. Seorang pria ditangkap dalam penggerebekan di Jakarta dan Tangerang.]]>

Kirana Utami
Kirana Utami Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba, 518 Cartridge Etomidate Disita

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba, 518 Cartridge Etomidate Disita

Dinas Narkotika (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyebaran narkoba jenis etomidate dengan menyita sebanyak 518 cartridge berisi obat terlarang tersebut. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial AS (45) yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Jakarta Selatan. Operasi yang berlangsung pada Rabu (15/3) dini hari ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sejak awal Maret lalu.

Penangkapan Berdasarkan Laporan Masyarakat

Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusuf Wijaya mengungkapkan bahwa penangkapan AS berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di salah satu kos-kosan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu untuk memastikan keberadaan pelaku dan aktivitasnya.

"Tim kita melakukan pengintaian dan pengembangan informasi. Setelah mendapatkan cukup bukti, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka AS di dalam kos-kosannya," ujar Yusuf dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3).

Modus Operandi Penggunaan Etomidate

Etomidate merupakan obat yang biasa digunakan untuk anestesi dalam prosedur medis, namun sering disalahgunakan sebagai narkoba. Menurut informasi yang dihimpun, etomidate memiliki efek mirip dengan ekstasi dan sering digunakan oleh kalangan pengguna narkoba untuk mencapai kepuasan sesaat. AS diduga menjual etomidate dalam bentuk cartridge yang biasa digunakan untuk alat vape.

"Dari hasil pemeriksaan, AS menjual etomidate dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per cartridge tergantung jumlah pembelian. Pelaku menawarkan produknya melalui media sosial dan transaksi dilakukan secara tatap muka untuk menghindari deteksi," jelas Kepala Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rudi Setiawan.

Penemahan Barang Bukti dan Penahanan Tersangka

Saat digerebek, tim Ditnarkoba menemukan 518 cartridge etomidate yang telah siap dijual. Selain itu, penyidug juga menyita sejumlah bukti lain termasuk ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan calon pembeli, uang hasil penjualan sebesar Rp 75 juta, serta satu unit mobil yang digunakan untuk keperluan distribusi narkoba.

AS yang bekerja sebagai karyawan swasta ini mengakui perbuatannya. Ia mengaku mulai terjun ke dunia peredaran narkoba sejak enam bulan lalu karena tergoda keuntungan yang besar. "Awalnya hanya sekadar penasaran, lalu karena teman menawari untuk mencoba dan ternyata bisa menghasilkan keuntungan besar," terang AS saat diperiksa.

Tindakan Hukum dan Kampanye Pencegahan

Atas perbuatannya, AS akan disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang peredaran narkoba. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dipidana dengan hukuman minimal 4 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. "Kita akan terus menggelandang siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Tidak akan ada yang dikecualikan," tegas Fadil.

Selain penindakan, pihaknya juga akan mengintensifkan kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama di kalangan muda. "Kita bekerja sama dengan pihak sekolah, kampus, dan komunitas untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba," tambahnya.

Kasus Serupa Terjadi Sebelumnya

Penangkapan AS bukanlah satu-satunya kasus penangkapan pengedar etomidate di Jakarta. Pada Februari lalu, Ditnarkoba Polda Metro Jaya juga telah menangkap dua orang pengedar etomidate di wilayah Jakarta Timur dengan menyita 300 cartridge serupa. Kedua pelaku dalam kasus sebelumnya juga menggunakan modus yang sama, yaitu menyembunyikan narkoba dalam cartridge alat vape.

Penangkapan-penangkapan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Jakarta terus dilakukan secara intensif. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kirana Utami

Reporter lapangan yang kerap menyoroti UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter