Pemerintah Diminta Perhatikan Kesehatan Jiwa Korban Gempa NTT
Gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik pada infrastruktur, tetapi juga dampak psikologis yang mendalam bagi para korban dan seluruh masyarakat di wilayah terdampak. Berbagai pihak, mulai dari praktisi kesehatan hingga aktivis sosial, meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap isu kesehatan jiwa sebagai bagian penting dalam proses pemulihan bencana alam ini.
Dampak Psikologis Jangka Panjang
Dampak psikologis akibat bencana alam sering kali menjadi isu yang terabaikan dalam respons darurat. Namun, para ahli menekankan bahwa trauma yang dialami korban gempa dapat berlangsung jangka panjang jika tidak ditangani dengan tepat. "Kita melihat banyak korban yang mengalami gejala stres pascatrauma (PTSD), kecemasan, depresi, dan insomnia bahkan berbulan-bulan setelah bencana," ujar dr. Ratna Sari, psikiater dari RSUD Kupang yang turun langsung ke lokasi terdampak.
Ia menjelaskan bahwa anak-anak dan lanjut usia adalah kelompok paling rentan terhadap dampak psikologis. "Anak-anak mungkin menunjukkan perilaku regresi, sulit tidur, atau menolak pergi ke sekolah. Sementara itu, lansia seringkali mengalami peningkatan gejala penyakit kronik akibat tekanan psikis," tambahnya.
Kelangkaan Tenaga Ahli
Kendati pentingnya, layanan kesehatan jiwa di wilayah terdampak masih sangat terbatas. Data dari Dinas Kesehatan NTT menunjukkan hanya ada 15 psikiter dan 30 psikolog yang tersebar di seluruh provinsi, dengan sebagian besar berada di pusat kota. "Kondisi ini sangat tidak memadai untuk melayani ribuan korban yang membutuhkan bantuan psikologis," kata Siti Aminah, koordinator relawan psikologis dari Yayasan Peduli Jiwa Indonesia.
Ia melanjutkan bahwa para relawan yang turun ke lokasi seringkali menghadapi kendala seperti kurangnya pengetahuan tentang budaya lokal dan bahasa yang digunakan oleh masyarakat setempat. "Ini penting karena proses penyembuhan psikologis harus mempertimbangkan konteks budiat dan sosial korban," ujarnya.
Upaya Pemerintah dan Tantangan
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengumumkan program penanganan kesehatan jiwa untuk korban gempa NTT. Program ini mencakup pelatihan bagi tenaga kesehatan dasar di tingkat puskesmas dan pembentukan tim respons psikososial. "Kami telah mengirimkan tim ahli ke lokasi dan memberikan pelatihan kepada 500 tenaga kesehatan dasar," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Maxi Rein Rondonuwu.
Namun, kritik masih muncul terkatan implementasi program ini. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Yosef Rizal mengatakan bahwa program seringkali hanya berupa kegiatan cepat (quick impact) tanpa perencanaan jangka panjang. "Kebutuhan psikologis korban tidak akan selesai dalam hitungan minggu atau bulan. Diperlukan komitmen jangka panjang dari pemerintah," tegasnya.
Peran Masyarakat dan Swasta
Selain pemerintah, masyarakat lokal dan sektor swasta juga turut berpartisipasi dalam membantu pemulihan psikologis korban. Beberapa komunitas lokal mengadakan sesi dukungan kelompok (support group) untuk korban, sementara beberapa perusahaan swasta menyediakan dana untuk pelatihan konselor sukarela.
"Kita tidak bisa bergantung sepenuhnya pada pemerintah. Masyarakat lokal memiliki kekuatan dalam proses penyembuhan karena mereka saling mengenal dan memahami konteks yang sama," kata Agus Salim, kepala desa di salah satu wilayah terdampak.
Rekomendasi Jangka Panjang
Para ahli dan praktisi kesehatan jiwa menyampaikan serangkaian rekomendasi untuk penanganan yang lebih komprehensif. Di antaranya adalah memperbanyak jumlah tenaga profesional kesehatan jiwa di daerah terdampak, mengintegrasikan layanan kesehatan jiwa dalam sistem kesehatan dasar, serta melibatkan tokoh agama dan adat dalam proses penyembuhan.
"Kesehatan jiwa bukanlah isu yang bisa diselesaikan dengan cepat. Diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan semua pihak dan mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang korban," tutup dr. Ratna Sari.
Komentar (0)