16, 2026
Teknologi

Orang Kepercayaan Nusron Tersangka, KPK Duga Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN

KPK telah menetapkan empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan HGB oleh Summarecon.]]>

Vino Pratama
Vino Pratama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Orang Kepercayaan Nusron Tersangka, KPK Duga Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN

Orang Kepercayaan Nusron Tersangka, KPK Duga Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin pengolahan dan pemanfaatan tanah (Izin PPT) di sejumlah daerah. Penetapan tersangka ini menunjukkan adanya dugaan adanya struktur bayangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tersangka yang merupakan staf khusus menteri tersebut diduga terlibat dalam jaringan penyimpangan pengurusan izin PPT. "KPK menemukan adanya dugaan struktur bayangan yang meresahkan di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Firli dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (15/3).

Menurut KPK, tersangka yang tidak disebutkan namanya secara resmi ini bertindak sebagai perantara dalam memfasilitasi pengurusan izin PPT yang diduga melibatkan praktik suap. Tersangka diduga menerima imbalan dari pihak-pihak yang ingin mempercepat pengurusan izin tanah di berbagai daerah.

Modus Korupsi

Dalam pengembangan penyidikannya, KPK menemukan modus yang digunakan dalam kasus ini. Tersangka bersama dengan jaringannya menawarkan "layanan khusus" untuk mempercepat pengurusan izin PPT kepada pihak-pihak yang membutuhkan. "Ada sistem yang dibuat untuk memfasilitasi pihak-pihak yang ingin mengurus izin dengan cepat," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Imbalan yang diterima tersangka didalam berbagai bentuk, mulai dari uang tunai hingga transfer rekening. KPK telah melakukan penyitaan aset berupa kendaraan bermotor dan sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil dari korupsi tersebut.

KPK juga menyita dokumen penting yang menjadi bukti dalam kasus ini. Dokumen-dokumen tersebut mencakup surat-surat perizinan yang diduga dikeluarkan secara tidak berdasarkan prosedur yang berlaku.

Reaksi dari Kementerian ATR/BPN

Menanggapi penetapan tersangka ini, Kementerian ATR/BPN mengaku akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. "Kementerian ATR/BPN komitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan transparansi dalam setiap pengurusan izin," kata Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Dwi Sutjipto.

Kementerian juga menyatakan akan melakukan evaluasi internal terkait prosedur pengurusan izin PPT. "Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap tahapan dalam pengurusan izin untuk memastikan tidak ada praktik yang tidak sesuai dengan aturan berlaku," tambah Dwi.

Nusron Wahid sebagai menteri di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga menyatakan akan bekerja sama dengan pihak berwajib dalam penyelesaian kasus ini. "Saya akan memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam menjalankan tugasnya," ujar Nusron.

Tindakan KPK Selanjutnya

Setelah menetapkan tersangka, KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus ini. "KPK akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dan mengembangkan penyidikan ke arah penyelenggara negara lain yang diduga terlibat," kata Alexander Marwata.

KPK juga akan menyelidiki aliran dana yang diduga menjadi hasil dari korupsi pengurusan izin PPT. Penyidik akan mengikuti jejak dana dari penerima hingga pemberi untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi.

Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di sektor pertanahan yang sering menjadi sumber konflik dan masalah di masyarakat. KPK berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di segala bidang, termasuk dalam pengurusan izin tanah yang sering menjadi sumber masalah bagi masyarakat.

KPK mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. "Dengan dukungan masyarakat, KPK dapat lebih efektif dalam memberantas praktik korupsi," kata Firli Bahuri.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Vino Pratama

Reporter lapangan yang kerap menyoroti UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter