Mobil Jurnalis Hilang Saat Liput Anak Krakatau Terparkir di Penginapan
Sebuah mobil milik jurnalis yang sedang meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau ditemukan hilang setelah terparkir di sebuah penginapan di wilayah Lampung. Mobil jenis Avanza berwarna silver dengan nomor polisi B 1234 XYZ itu sempat menjadi alat transportasi utama tim jurnalis selama meliput penelitian vulkanologi di sekitar kawak gunung berapi aktif tersebut.
Menurut keterangan Kepala Polsek Rajabasa, AKP Budi Santoso, mobil tersebut terakhir terparkir di halaman penginapan Wisata Krakatau Homestay pada Kamis (15/9) sekitar pukul 18.00 WIB. "Korban bersama tim jurnalis lainnya menginap di penginapan tersebut selama dua hari untuk meliput aktivitas Anak Krakatau. Pada malam harinya, mobil mereka ditinggalkan di halaman penginapan karena keadaan jalan menuju lokasi liputan dianggap tidak aman," ujarnya.
Kronologi Hilangnya Mobil
Menurut saksi mata, seorang penjaga penginapan bernama Joko, mobil tersebut terparkir dengan aman di halaman penginapan sekitar pukul 18.00 WIB. Pukul 07.00 WIB keesokan harinya, mobil tidak lagi terlihat di tempat parkirnya. "Saya tidak mendengar suara apapun di malam hari. Biasanya kalau ada kendaraan datang atau pergi, saya akan mendengar bunya mesin. Tapi di malam itu tidak ada suara yang mencurigakan," kata Joko saat ditemui di lokasi.
Tim jurnalis yang terdiri dari tiga orang itu baru menyadari mobil mereka hilang saat akan melanjutkan liputan pada pagi hari. "Kami bingung karena mobil kami parkir di halaman penginapan yang sepi tapi seharusnya aman. Kami sudah cek ke sekitar area penginapan tapi tidak ada jejak mobil," ujar salah sepaing jurnalis, Ahmad Fauzi.
Pencarian dan Penyelidikan
Setelah menyadari mobilnya hilang, tim jurnalis melapor ke Polsek Rajabasa. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik dan penjaga penginapan. "Kami sudah mengambil keterangan dari para saksi dan sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar penginapan," kata AKP Budi Santoso.
Pencarian dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Rajabasa dan jurnalis yang menjadi korban. Area pencarian mencakup sepanjang jalan dari penginapan hingga menuju kawasan wisata Anak Krakatau. Namun hingga kini, mobil belum ditemukan. "Kami khawatir mobil ini dibawa keluar dari area penginapan pada malam hari. Mungkin menggunakan truk karena jalan di sekitar penginapan cukup terjal dan sulit dilalui oleh mobil biasa," ujar Ahmad Fauzi.
Kondisi Anak Krakatau Saat Ini
Gunung Anak Krakatau yang terletak di perairan Selat Sunda ini kembali menjadi perhatian setelah aktivitas vulkaniknya meningkat beberapa bulan terakhir. Badan Geologi dan Mineral Nasional (BSMG) telah menetapkan status waspada level II (Waspada) sejak Agustus 2023 lalu.
"Aktivitas Anak Krakatau saat ini memang meningkat. Kami mendeteksi adanya gempa vulkanik dan letusan kecil yang frekuensinya bervariasi. Namun, level waspada yang kami tetapkan masih aman untuk aktivitas wisata asalkan pengunjung mematuhi aturan yang berlaku," jelas Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitasi Bencana Geologi (PVMBG), Hendra Gunawan.
Para jurnalis yang kehilangan mobil tersebut sedang meliput penelitian tim ahli dari PVMBG yang sedang memantau aktivitas gunung berapi tersebut. Liputan ini direncanakan akan tayang di salah satu stasiun televisi nasional minggu depan.
Korban Kehilangan Mobil
Korban kehilangan mobil adalah Ahmad Fauzi (35), sewart jurnalis senior yang telah bekerja selama 12 tahun. Selain mobil, korban juga kehilangan beberapa peralatan liputan di dalamnya termasuk kamera, laptop, dan rekaman video hasil liputan selama dua hari terakhir.
"Ini sangat merugikan kami. Selain kerugian materiil, kami juga kehilangan data penting hasil liputan yang sudah kami kumpulkan selama dua hari. Semua data tersimpan di laptop yang ada di dalam mobil," tambah Ahmad sambil menunjuk ke arah halaman penginapan tempat mobilnya ditinggalkan.
Polisi masih menyelidiki kasus ini dan belum menetapkan status apakah ini kasus pencurian atau pembajakan. "Kami akan terus melakukan penyelidikan hingga tuntas. Jika ini bukti pencurian, kami akan menindak pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkas AKP Budi Santoso.
Komentar (0)