19, 2026
Teknologi

Pria Ukraina Jadi Muncikari di Bali, Tawarkan Prostitusi WNA Belasan Juta

Seorang pria Ukraina ditangkap di Bali sebagai muncikari prostitusi, menawarkan jasa dengan tarif hingga Rp 13,9 juta per jam.]]>

Vino Pratama
Vino Pratama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Pria Ukraina Jadi Muncikari di Bali, Tawarkan Prostitusi WNA Belasan Juta

Pria Ukraina Diringkus Polisi Bali, Diduga Jaringan Prostitusi WNA

Seorang pria berkebangsaan Ukraina berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di Bali atas dugaan terlibat dalam jaringan prostitusi yang menawarkan layanan asmara bagi wisatawan mancanegara (WNA) dengan tarif mencapai puluhan juta rupiah. Penangkapan ini dilakukan oleh Satreskrim Polresta Denpasar setelah mendapatkan laporan adanya praktik prostitusi yang terorganisir di wilayah tersebut.

Kepala Satreskrim Polresta Denpasar, Komisaris Polisi I Made Suardana mengungkapkan bahwa tersangka yang dikenal dengan nama Vitaliy (37) ini berperan sebagai muncikari atau perantara dalam jaringan prostitusi internasional. Vitaliy diduga telah menghubungkan para WNA yang datang ke Bali dengan para pelacau yang juga merupakan WNA.

Modus Operandi Jaringan Prostitusi Internasional

Menurut informasi yang diperoleh polisi, modus operandi yang digunakan oleh Vitaliy dan jaringannya cukup terstruktur. Mereka biasanya menawarkan layanan prostitusi melalui aplikasi pesan instan dan media sosial yang diakses oleh para klien WNA. Vitaliy bertindak sebagai perantara yang mengatur pertemuan antara klien dan pelacau dengan tarif yang bervariasi tergantung dari permintaan klien.

"Tarif yang ditawarkan mencapai puluhan juta rupiah per sesi, tergantung dari negara asal klien dan juga dari pelacau yang ditawarkan," ujar Suardana dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolresta Denpasar, Rabu (15/3).

Polisi juga menyita barang bukti berupa telepon genggam, laptop, dan beberapa dokumen penting yang menjadi bukti adanya jaringan prostitusi yang terorganisir ini. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah pelacau yang diduga bekerja sama dengan Vitaliy dalam menjalankan praktik ilegal ini.

Proses Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Penangkapan Vitaliy dilakukan pada Selasa (14/3) sekira pukul 22.00 WITA di sebuah kos-kosan di Jalan Raya Kuta, Badung. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus yang dimulai sejak awal bulan Maret lalu ketika polisi menerima laporan dari masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

"Awalnya kita mendapat laporan dari warga bahwa ada aktivitas prostitusi yang melibatkan WNA di beberapa hotel dan kos-kosan di kawasan Kuta. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil mengidentifikasi Vitaliy sebagai otak dari jaringan ini," jelas Suardana.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga berhasil mengamankan beberapa saksi yang memberikan keterangan penting terkait dengan modus operandi yang digunakan oleh Vitaliy. Saksi-saksi tersebut termasuk para pelacau yang bekerja sama dengan Vitaliy serta beberapa klien yang telah menggunakan jasa prostitusi yang ditawarkan.

Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Prostitusi

Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Polisi Putu Agung Wisnu Wardana menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik prostitusi, terlebih lagi jika melibatkan jaringan internasional. Menurutnya, praktik prostitusi tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak citra pariwisata Bali sebagai destinasi wisata yang berkarakter.

"Kami tidak akan mengizinkan praktik prostitusi, terutama yang melibatkan WNA, karena ini dapat merusak citra pariwisata Bali. Bali adalah destinasi wisata yang terkenal dengan keindahan alam dan budayanya yang khas, bukan tempat untuk praktik negatif seperti prostitusi," tegas Wisnu Wardana.

Vitaliy sendiri kini telah ditahan di Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 296 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak senonoh dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan prostitusi internasional ini.

Penangkapan ini menjadi perhatian khusus mengingat semakin maraknya praktik prostitusi yang melibatkan WNA di Bali. Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik prostitusi demi menjaga citra pariwisata Bali dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Vino Pratama

Reporter lapangan yang kerap menyoroti UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter