18, 2026
Nasional

Mendagri Garansi Nasib 172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu

Galih Pratama
Galih Pratama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Mendagri Garansi Nasib 172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan jaminan nasib 172.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru paruh waktu di seluruh Indonesia. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah komitmen menyelesaikan masalah guru PPPK paruh waktu tersebut agar mereka bisa menjadi tenaga honorer yang tetap mengajar di sekolah.

Dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah sedang memproses regulasi untuk menetapkan status guru PPPK paruh waktu sebagai tenaga honorer. Langkah ini diambil untuk mengatasi ketidakpastian yang dialami oleh para guru selama ini.

Status Hukum Guru PPPK Paruh Waktu

Sebanyak 172.000 guru PPPK paruh waktu saat ini berada dalam situasi ambigu secara hukum. Mereka telah ditugaskan mengajar di sekolah-sekolah namun belum memiliki jaminan kepastian status kerja. Ketidakpastian ini berdampak pada kesejahteraan dan motivasi para guru dalam melaksanakan tugas mengajar.

Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah sedang menggodok regulasi yang akan menetapkan status guru PPPK paruh waktu sebagai tenaga honorer. Dengan demikian, para guru tersebut akan mendapatkan jaminan kesejahteraan sesuai dengan aturan yang berlaku bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah.

Proses Penyelesaian Masalah

Menurut Tito, proses penyelesaian masalah guru PPPK paruh waktu melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait. Selain Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Keuangan juga turut terlibat dalam memastikan solusi yang tepat.

"Kami sedang melakukan verifikasi data untuk memastikan identitas dan penempatan guru PPPK paruh waktu. Setelah verifikasi selesai, kami akan menetapkan status mereka sebagai tenaga honorer," ujar Tito dalam rapat koordinasi yang digunakan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dampak terhadap Pendidikan

Ketidakpastian status guru PPPK paruh waktu berdampak langsung pada dunia pendidikan di Indonesia. Para guru yang tidak memiliki kepastian status kerja cenderung memiliki motivasi yang rendah dalam melaksanakan tugas mengajar. Hal ini tentu saja berpengaruh pada kualitas pendidikan yang diterima oleh para siswa.

Dengan adanya jaminan dari Kemendagri, diharapkan para guru dapat bekerja dengan lebih maksimal dan memberikan kontribusi yang optimal dalam proses belajar mengajar. Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Jakarta, Ahmad Fauzi, menyambut baik langkah pemerintah ini.

"Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan kepastian nasib para guru PPPK paruh waktu. Dengan status yang jelas, para guru dapat lebih fokus dalam mengajar dan memberikan pendidikan terbaik bagi siswa," ujar Ahmad Fauzi.

Tanggapan dari Asosiasi Guru

Asosiasi Guru Indonesia (AGI) menyambut positif langkah pemerintah dalam memberikan jaminan nasib bagi guru PPPK paruh waktu. Ketua Umum AGI, Warsito, mengatakan bahwa kepastian status sangat penting bagi para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan maksimal.

"Kami mendukung penuh langkah pemerintah dalam menyelesaikan masalah guru PPPK paruh waktu. Namun, kami juga berharap bahwa solusi yang ditawarkan tidak hanya memberikan kepastian status tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan guru secara menyeluruh," ujar Warsito.

Langkah Selanjutnya

Setelah memberikan jaminan, pemerintah sekarang fokus pada pelaksanaan verifikasi data guru PPPK paruh waktu. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap guru yang terdaftar memenuhi syarat dan kualifikasi yang ditetapkan.

"Setelah verifikasi selesai, kami akan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menetapkan status mereka sebagai tenaga honorer. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah baru," tambah Tito Karnavian.

Dengan demikian, nasib 172.000 guru PPPK paruh waktu di Indonesia segerak mendapatkan kepastian. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin guna memastikan kelancaran proses belajar mengajar di seluruh Indonesia.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Galih Pratama

Menulis tentang kesehatan lingkungan, polusi, dan gaya hidup hijau.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter